Tulungagung - Polsek Besuki Polres Tulungagung mendatangi TKP ditemukannya orang gantung diri pada sebuah pohon Lamtoro di Desa Sedayugunung Kecamatan Besuki.
Korban bernama Sutarmi (69) Warga Watulimo, Kabupaten Trenggalek, ditemukan meninggal dengan gantung diri diperkirakan sudah 5 hari sejak kematiannya.
"Dari keterangan saksi saksi, Pada hari rabu tanggal 23 Oktober 2024 sekira jam 07.00 korban berangkat dari rumah tidak tahu tujuan nya dan sekira jam 17.00 wib korban tidak pulang pulang keluarga lanjut mencari dengan cara menyebar luaskan berita bahwa korban keluar rumah dari pagi Sampai sore belum pulang", terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Senin (28/10/2024).
Sejak menghilangnya korban, keluaga dan warga melakukan pencarian ke sanak saudara, ladang dan hutan, pencarian korban berjalan sampai lima hari.
"Sekitar jam 14.30 wib tgl 27 Oktober 2024 sdr. Jaiman (56) warga Desa watuagung Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek pulang dari ladang mencium bau busuk, setelah di cari ternyata ada orang gantung diri di Pohon lamtoro", sambungnya.
Selanjutnya kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Besuki , lanjut Polsek Besuki menghubungi pihak INAFIS polres Tulungagung.
"Setelah dilakukan pemeriksaan luar dari pihak INAFIS Polres Tulungagung bersama dengan petugas nakes dari Puskemas Watulimo tidak ditemukan tanda – tanda korban mengalami kekerasan fisik dan dapat di simpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri dengan menggunakan kain (jarik)", tandas Ipda Nanang.(massing85)