TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung melakukan patroli gabungan dan melakukan Razia guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah kabupaten Tulungagung.
Razia kendaraan bermotor ini dilakukan guna mengantisipasi balap liar serta knalpot broong juga antisipasi tindak kejahatan lain.
“Pada pelaksanaan Sabtu (03/06/2023) malam terjaring puluhan kendaraan bermotor roda dua, diantaranya menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot broong, tidak memakai helem, serta pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan, selanjutnya kepada pemilik di berikan sanksi tilang”, jelasnya Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasihumas Polres IPTU Anshori, SH
“Selain itu Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari”, sambungnya.
Lebih Lanju Anshori menambahkan Polres Tulungagung akan terus melakukan penindakan segala macam bentuk pelanggaran lalu litas terlebih pelanggaran kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan razia dilaksanakan di empat titik diwilayah kabupaten Tulungagung”, terangnya.
Dalam kegiatan razia gabungan tersebut diamankan puluhan kendaraan bermotor yang berkenalpot brong dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan untuk selanjutnya dilakukan penindakan berupa Tilang.
“Kami akan terus melakukan kegiatan ini secara berkelanjutan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” pungkasnya. (Ans71 Restu)