TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung bersama dokter forensik RS Bhayangkara Polda Jatim, melakukan autopsi terhadap jenazah bayi di Dusun Kalianyar, Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kamis (27/04/2023)
Autopsi dilakukan karena adanya indikasi ketidak wajaran atas meninggalnya seorang bayi perempuan yang baru dilahirkan.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSi membenarkan bahwa Satreskrim Polres Tulungagung yang dibantu oleh Kedokteran Foresnsik RS Bhayangkara Polda jatim telah melakuan Autopsi terhadap jenazah seorang bayi perempuan
Autopsi dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan atas ketidak wajaran meninggalnya seorang bayi perempuan yang baru dilahirkan
“Nantinya setelah hasil autopsi resmi sudah keluar, Satreskrim akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menentukan status hukum”, sambungnya.
Selepas autopsi, jenazah dimakamkan kembali dengan sesui dengan ketentuan agama.
“Kami makamkan secara lebih pantas dan sesuai ketentuan agama,” tandasnya.
Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Anshori SH menjelaskan bahwa awalnya pada hari minggu tanggal 23 April 2023 sekira pukul 08.00 Wib saudari AY, perempuan 22 tahun, alamat Ngunggahan Kec, bandung Kab Tulungagung telah melahirkan bayi perempuan dalam keadaan masih bergerak.
Bahkan tali pusarnya ia potong sendiri dengan menggunakan gunting yang ada dikamarnya setelah terpotong tali pusarnya namun ari ari masih ada di dalam kandungan,
Saudari AY melihat bayi tidak bergerak dalam posisi celana dalamnya melilit leher bayi, selanjutnya mengambil tas warna hitam dan memasukkan bayi ke dalam tas dan ditaruh di almari gantungan baju paling bawah
Saudari AY setelah menaruh bayi di dalam almari baju selanjutnya masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri, namun karena pendarahan saudari AY sempat pingsan kurang lebih 1.5 jam baru pukul 09.25 Wib saat siuman saudari AY menelpon temanya inisial WP dan ER selanjutnya di antar ke Rs Muhamadiyah Bandung
Jenazah bayi baru diantar oleh orangtuanya dengan inisial SP setelah ditanyakan oleh pihak Rumah Sakit Muhamadiyah bandung
Kejadian ini lalu dilaporkan Masyarakat yang merasa curiga ke Polsek Bandung, dan diteruskan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Untuk mengungkap permasalahan yang sebenarnya selanjutnya UPPA Satreskrim Polres Tulungagung memeriksa para saksi termasuk saudari AY dan mengamankan barang bukti yang ada kaitanya dengan kejadian tersebut
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain Celana dalam Tas warna hitam Tas kresek warna hitam.
Untuk sementara waktu belum dilakukan penahanan terhadap saudari AY karena masih menunggu keterangan ahli Foresnsik dan bukti lain . (Ans71 Restu