KOTA BLITAR - Polres Blitar Kota Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Nglegok mengungkap jaringan pengedar obat petasan atau mercon di wilayahnya.
Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti 77 kilogram bahan baku pembuat obat mercon dan 5 kilogram obat mercon jadi.
"Kami kembali mengungkap pengedar obat petasan di wilayah Nglegok. Kami menyita puluhan kilogram bahan baku pembuat obat petasan dari tiga pelaku," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (14/4/2023).
Dalam pengungkapan kasus itu, awalnya polisi menangkap NA (24), warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Rabu (12/4/2023).
Polisi menyita 1 kilogram obat petasan saat menggeledah rumah NA.
Dari penangkapan NA, polisi mengembangkan kasus tersebut. NA mengaku mendapat obat petasan dari ARB (32), juga warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Selanjutnya, Polisi menangkap ARB dan menggeledah rumah. Polisi menemukan 4 kilogram obat petasan, 5 bendel sumbu petasan dan 177 petasan jadi.
"Dari penangkapan dua tersangka itu kami kembangkan lagi dan menangkap pemasoknya dari Kediri," ujar Argo.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka NA dan ARB menyebutkan obat petasan itu berasal dari KLA (26), warga Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Polisi segera menggerebek rumah KLA dan menemukan sekitar 77 kilogram bahan baku obat petasan.
Puluhan kilogram bahan baku obat petasan yang disita dari KLA, antara lain, 10 kilogram belerang, 56 kilogram serbuk KCLO3, 6 kilogram serbuk alumunium powder dan sebuah kaleng bekas biskuit berisi serbuk obat petasan seberat 830 gram.
"Ketiga tersangka sudah ditahan di Polsek Nglegok. Kasusnya terus kami kembangkan," katanya. (Ans71 Restu)