TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung, Polda Jatim kembali memberikan Tali Asih kepada 7 keluarga ( 1 Polri dan 6 warga masyarakat asal Kabupaten Tulungagung yang menjadi korban dalam kejadian di Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Adapun ketujuh keluarga korban asal Tulungagung yang mendapatkan santunan atau tali asih tersebut antara lain keluarga almarhum Aipda Anumerta Andik Purwanto alamat Sumbergempol, almarhum Herlangga Aditama Putra (18), warga Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang , Nama Aura Maulidha (18), warga Desa Suruhanlor, Kecamatan Bandung, Indhi Rahma Putri (20), asal Desa/Kecamatan Bandung. Mohammad Haikal Maulana (18), warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, almarhum Faiz al Fikkry (18) warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, dan almarhum Ahmad Husen Rahmadani beralamat Desa Junjung Dsn Pasir Kecamatan Sumbergempol.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH. dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa bantuan Sosial berupa paket sembako dan sejumlah uang ini merupakan tali asih yang diberikan Polri dalam hal ini Polres Tulungagung untuk keluarga almarhum maupun almarhumah.
“Tali asih ini diberikan oleh bapak Kapolres Tulungagung untuk keluarga korban kejadian di kanjuruhan Malang, dimana di Tulungagung ada 6 warga dan 1 anggota Polri yang menjadi korban, dalam kejadian di stadion kanjuruhan,”
Kegiatan pemberian Tali Asih kepada keluaraga almarhum maupun almarhumah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 dengan bersilarutahmi ke rumah keluarga korban
Pada Kesempatan tersebut Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK, MH juga berpesan untuk keluarga ketujuh korban, agar mempercayakan proses hukum yang sudah berjalan, dan menghormati apapun keputusan pengadilan yang menyidangkan kasus kejadian kanjuruhan.
“Kami juga menyampaikan pesan kepada keluarga Almarhum dan Almarhumah, agar mempercayakan proses hukum yang saat ini sudah disidangkan di Pengadilan, apapun putusan hakim, bisa legowo, yang terpenting kita semua senantiasa mendoakan kepada seluruh korban, agar tenang di haribaan,” pungkas Kapolres Tulungagung. (Ans71 Restu