TULUNGAGUNG – Kasus penganiayaan sempat Viral di media Sosial, Unit Reskrim Polsek Ngunut Polres Tulungagung Polda Jatim, berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku penganiayaan secara bersama sama di Wilayah Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Ngunut Polres Tulungagung Polda Jatim KOMPOL Rudi K, Sh, melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori membenarkan, telah melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku penganiayaan secara bersama sama di warung Kopi Mbalung Kawuk pada hari Senin tangal 12 Desember 2022 sekira pukul 16.00 Wib.
Awalnya petugas Unit Reskrim Polsek Ngunut Polres Tulungagung Polda Jatim menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan secara bersama sama di Warung Kopi Mbalung Kawuh Ds. Sumberejo Kulon Kec.Ngunut, Kab. Tulungagung dan telah Viral di media sosial.
Adapun korban inisial AM, alamat Desa Pandansari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung dan korban mengalami luka memar.
Selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Ngunut atas dasar informasi tersebut melakukan penyelidikan untuk pengungkapan kasus penganiayaan yang telah viral di media Sosial.
Dari hasil Penyelidikan tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku masing masing inisial MY jenis kelamin Laki –laki, umur 45 Thn,pekerjaan ,Wiraswasta, Jawa/Indonesia, Alamat sesuai KTP Ds. Sumberejo Kulon Rt. 03, Rw. 07 Kec. Ngunut Kab. Tulungagung. Inisial
AKP, jenis kelamin laki laki umur 22 tahun, pekerjaan Pelajar, alamat Ling. 8 Ds./ Kec. Ngunut Kab. Tulungagung, inisial FRD,(Medan) , jenis kelamin laki laki, umur 48 th, Wiraswasta, alamat Ds. Sumberejo Kulon Kec. Ngunut Kab. Tulungagung dan inisial
HP, jenis kelamin laki laki, umur 31 th, pekerjaan Swasta Ds. Sumberejo Kec. Ngunut Kab. Tulungagung
“Pelaku penganiyaan diamankan dan ditangkap di rumah masing masing”. Ujar Kasihumas
Menurut Kasihumas Polres Tulungagung, bahwa kejadian penganiayaan secara bersama sama tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2022 sekira jam 16.00 Wib korban mendatangi Area wisata Kuliner Mbalong Kawuk Ds. Sumberejo Kulon Kec. Ngunut Tulunggaung, tepatnya di Warung GK Kuliner Mbalung Kawuk membuat rusuh meminta uang parkir kepada pengunjung dan memecah gelas di warung tersebut.
“Kejadian sempat di lerai dan ingatkan oleh Saksi Saksi namun korban melawan”. Ungkap kasihumas
Selanjutnya Terlapor yang berada di warung Kopi tersebut mengejar Korban sambil memukul dan menendang sampai korban terjatuh.
Setelah Video Penganiayaan Viral kakak korban tidak terima dan melaporkan perihal kejadian tersebut ke Polsek Ngunut Polres Tulungagung.
Setelah para pelaku dimintai keteragan termasuk saksi dan keluarga korban, dimana diperoleh keterangan bahwa korban mengalami Depresi atau gangguan mental kejiawaan.
Barang bukti yang berhasil diamankan Kaos baju warna hitam dan kain bendera hitam.
Atas dasar hasil keterangan dari para saksi, pelaku dan keluarga korban dan diperkuat dengan keterangan Medis dari Puskesmas Ngunut Kabupaten Tulungaung yang menyatakan bahwa korban mengalami deprasi.
Atas keterangan tersebut Polsek Ngunut pada Hari Senin tanggal 12 Desember 2022 sekira pukul 16.00 Wib bertempat di Polsek Ngunut mengambil langkah penyelesaian secara kelkeluargaan / Restoratif Justice yang dihadiri Kepala Desa, keluarga Korban maupun keluarga tersangka dan dibuatkan surat pernyataan yang ditanda tangani diatas materei (Ans71 Restu)