TULUNGAGUNG – Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo Sh Sik, Mik, menerima kedatangan Tim Supervisi tahap II T.A. 2022 pada satker jajaran Polda Jatim, bertmpat diruan Sarja Arya Racana Polres Tulungagung.01/11/2022
Kedatangan Tim tersebut disambut langsung oleh Wakapolres Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo Sh, Sik, mik yang mewakili Kapolres Tulungagung. Dengan didampingi sejumlah pejabat utama Polres Tulungagung bertempat di Mapolres Tulungagung
Tim Supervisi Polda Jatim dipimpin langsung oleh Kasubbid Bia dan Apk Bidkeu Polda Jatim AKBP Hera Novita, S.E., M.M beserta anggota dan diikuti oleh Para Kaurmin Beserta Staf Satfung Polres Tulungagung dan Para Kaurmin Beserta Staf Satfung Polres Trenggalek
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tulungagung Akbp Eko Hartanto melalui Waka polres Kompol Dodik Tri hendro Siswoyo Sh, Sik, Mik, menyampaikan terimakasih kepada Ketua Tim dan Rombongan telah hadir di Polres Tulungagung dan dlm kesempatan tersebut diharapkan para peserta Supervisi baik dari Polres Tulungagung dan Trenggalek agar memperhatikan betul apa yg menjadi arahan Ketua Tim dan Rombonga utk dipedomani sesuai aturan yg berlaku dlm pembuatan perwabkeu sehingga saat ada pemeriksaan baik external dan Internal tidak ada temuan yg membahayakan untuk satker kita
Sementara itu ketua Tim Supervisi dari Polda jatim yaitu Kasubbid Bia dan Apk Bidkeu Polda Jatim AKBP Hera Novita, S.E., M.M Jatim dimana Polda Jatim Mempunyai 73 satker menduduki peringkat 16 sehingga Polda Jatim terfokus pada penyerapan anggaran, anggaran yang lebih akan digeser pada satker yang membutuhkan sehingga Polda Jatim akan mendapat peringkat yang terbaik.
Administrasi pertanggungjawaban keuangan diserahkan kepada masing masing fungsi sesuai perencanaannya dan perwabkeu disesuaikan dengan perkap terbaru yang sudah ada sehingga akan meminimalisir temuan.
Sementara itu dari hasil Supervisi yang telah dilakukan baik terhadap Satker Polres Tulunggaung maupun Satker Polres Trenggalek di rekomendasikan sebagai berikut :
Simak manakala ada penerimaan hibah maka didata dengan sungguh sungguh.
Laporan hasil kegiatan setelah penyelidikan harus rinci manakala ada uji petik antara penyelidik dan pengemban perwabkeu maka segera koordinasi agar tidak terjadi ketidak singkronisasi di pembuatan perwabkeu.
“Semua akan diperiksa oleh Tim audit. Jika ada ketidak sesuaian akan dijadikan temuan untuk diperbaiki kedepan” jelas Iptu Agus.(Ans71 Restu)