Senin, 03 Oktober 2022

Kapolres Tulungagung Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2022

 



TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2022. Kegiatan dilaksanakan di ruang Satya Arca Racana Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, Senin (03/10/2022) pagi.


Operasi Zebra Semeru 2022 ini digelar Polda Jawa Timur secara serentak beserta jajaran di seluruh Jawa Timur selama 14 hari dimulai pada tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022.


Apel gelar pasukan ops zebra semeru 2022, dihadiri Pejabat Utama Polres, Wakapolres Tulungagung, Kepala dinas perhubungan Tulungagung, Kasat pol pp Tulungagung, Pasiops Kodim 0807 Tulungagung, Komandan subdenpom v/1-6 Tulungagung, Para kapolsek jajaran polres Tulungagung serta pasukan apel terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol-PP, Dishub.


Sebelum memberikan amanat, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan dari anggota Polri, TNI dan Dishub.


Kapolres Tulungagung, mengatakan apel hari ini bertujuan melihat kesiapan personil maupun sarana dan prasarana.


“Harapannya dalam pelaksanaan gelar pasukan, ops zebra dapat berjalan dengan sukses”, kata Kapolres dalam sambutannya


Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu-lintas dan menjaga ketertiban lalu-lintas. Penindakan yang akan dilakukan adalah penilangan secara elektronik dengan kategori seperti tidak menggunakan helm, Anak dibawah umur, knalpot bising serta berkendara melawan arus.


“Operasi Zebra Semeru bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu-lintas serta fatalitas kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Dan Operasi  ini akan berlangsung secara humanis, persuasif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi, mentaati segala peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.


“Sasaran Operasi Zebra Semeru ini adalah segala potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas serta fatalitas kecelakaan lalu-lintas,” lanjutnya.


Harapannya setelah dilakukan Operasi Zebra Semeru 2022 ini, masyarakat lebih peduli tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 


Dalam pelaksanaan operasi zebra ini terdapat 7 prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan gakkum secara E tle dan teguran langsung, antara lain : 

a. pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara; 

b. pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur; 

c. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; 

d. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt; 

e. pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol; 

f. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus; 

g. pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. (ANS71-restu).