TULUNGAGUNG - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh Virus yang menyerang pada ternak Ruminansia dan penyebarannya sangat cepat.
Penyakit Mulut dan Kuku tidak bersifat Zoonosis artinya tidak bisa menular ke manusia, meskipun tingkat kematian ternak yang terkena PMK kecil yaitu 1 - 5% namun demikian penyakit ini sangat menular antar ternak dengan tingkat kesakitan (morbiditas) mencapai 90 s/d 100 %. dan meluas penyebarannya secara cepat sehingga menimbulkan dampak perekonomian yang cukup tinggi.
Di Indonesia Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menyebar di 19 (Sembilan belas) Provinsi, termasuk Jawa Timur yang merupakan titik awal kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hampir semua Kabupaten di Provinsi Jawa Timur dinyatakan zona merah.
Hal ini disampaikan Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo MM. saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak di Desa Penjor, Kecamatan Pagerwojo, Rabu (06/07/2022).
Bupati juga
menyampaikan, dari laporan kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung ditemukan pada awal Juni 2022 (tepatnya 7 Jui 2022) berawal dari pedagang ternak yang mendatangkan ternak dari daerah tertular, yang mana ditemukan pertama kali di 4 (empat) titik di 4 (empat Kecamatan yaitu:
di Desa Penjor Kecamatan Pagerwojo (ternak dari Boyolali), di Desa Pakel Kecamatan Ngantru ( ternak dari pasar hewan Ngadiluwih) kemudian di Desa Tiudan Kecamatan Gondang (ternak dari Pasar Hewan Ngadiluwih) dan di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan ternak dari Pasar hewan Dimoro Blitar)
"Sampai dengan hari ini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung dari 19 (Sembilan belas) kecamatan yang sudah terjangkit ada 18 (Delapan Belas) kecamatan," ujar Bupati.
Perlu diketahui bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit yang disebabkan oleh Virus, sehingga belum ada obatnya. Pengobatan ternak yang sakit PMK dilakukan untuk meningkatkan kondisi tubuh ternak serta mencegah adanya infeksi sekunder lain yang di sebabkan oleh dampak dari infeksi virus tersebut. Salah satu langkah strategis pencegahannya adalah dengan melaksanakan Vaksinasi.
"Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mendapatkan vaksin PMK dari Kementrian Pertanian sebanyak 82.500 dosis. Untuk itu saya selaku Bupati Tulungagung menyampaikan rasa terimakasih kepada Bapak, Menteri Pertanian RI yang telah memberikan vaksin PMK yang sangat bermanfaat bagi masyarakat peternakan di Kabupaten Tulungagung," imbuhnya.
Dari alokasi vaksin tersebut menurut Bupati telah dilaksanakan gerakan vaksinasi massal terhitung mulai tanggal 25 Juni 2022 sampai dengan sekarang di 19 (Sembilan belas) Kecamatan, Kecamatan Pagerwojo dan Kecamatan Sendang merupakan prioritas pelaksanaan vaksinasi dikarenakan merupakan sentra ternak sapi Perah.
"Sampai hari ini sebanyak 40.460 ekor ternak sapi yang sudah mendapatkan vaksinasi PMK, dengan harapan seluruh vaksin dapat terdistribusi dan terlaksana sebelum hari Raya Idul Adha (tgl. 10 Juli 2022)," jelasnya.
Untuk itu Bupati merasa bersyukur bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi vaksin tertinggi di Jawa Timur yaitu 82.500 dosis atau 23% dari 360.000 dosis vaksin di Jawa Timur.
Oleh karena itu Bupati mengajak kepada semua satgas Kecamatan, Pemerintah Desa dan warga masyarakat peternakan di Kabupaten Tulungagung bersama mensukseskan vaksinasi PMK ini agar Tulungagung cepat bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku.
"Kejadian ini boleh dikatakan Force Majeure yang artinya kegawat daruratan untuk penanganannya. Oleh karena itu akan kita anggarkan bantuan obat dan itu sudah kita rapatkan, khususnya untuk di Desa Penjor yang merupakan satu titik dari yang terjangkit secara awal dan yang besar," ucapnya.
Selain melakukan vaksinasi lanjut Bupati, langkah strategis lain yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tulungagung adalah pertama yaitu
dengan melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku.
Yang kedua, melakukan Desinfeksi terhadap kandang-kandang kasus.
Yang ketiga melakukan Pengobatan terhadap ternak yang sakit dengan skala backyard yang dilaporkan melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Dan yang keempat yakni dengan melakukan pengawasan ketat Lalu lintas ternak dengan membentuk Tim Gabungan Check Point Pengawasan Lalu Lintas Ternak.
Bupati juga menandaskan bahwa tugas pengendalian dan pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini adalah tugas kita bersama, oleh karena itu Bupati menghimbau kepada masyarakat Tulungagung umumnya dan khususnya masyarakat Peternakan Pagerwojo khususnya di Kabupaten Tulungagung untuk menjaga ternaknya masing-masing dengan memberikan nutrisi yang baik untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya.
Yang kedua yaitu menerapkan Biosecurity di kandang dan lingkungannya dengan melakukan desinfeksi secara rutin. Yang ketiga tidak mendatangkan ternak dari luar daerah dan yang keempat, tidak memperjualbelikan ternak yang sakit.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kapolres Tulungagung Akbp Handono Subiakto, dalam sambutannya Menyampaikan
Pemerintah kabupaten Tulungagung telah membentuk satgas pencegahan dan penanganan terhadap hewan baik yang sudah terkena maupun belum terkena PMK, karena di kabupaten Tulungagung termasuk yang paling banyak terdampak.
TNI polri akan diadakan pelatihan di Surabaya untuk membantu penanganan dan pencegahan PMK, sedangkan untuk petugas yang menangani permasalahan PMK agar secepatnya mendistribusikan vaksin ke wilayah wilayah agar permasalahannya cepat teratasi.
"Sekali lagi saya mengajak kepada semua pihak untuk saling bahu membahu, bergandengan tangan bersatu memberantas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung," pungkasnya.
Ikut hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain Wabup, Kapolres dan Dandim 0807 beserta jajaran Forkopimda Tulungagung lainnya, Forkopimcam Pagerwojo, Kades se - Kecamatan Pagerwojo dan puluhan peternak.(Ans71 Restu)