Kamis, 23 Juni 2022

Polresta Banyuwangi Fasilitasi Isbat Nikah Masal

 



BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, menggelar isbat nikah masal dan pengobatan gratis di Desa Jelun, Kecamatan Licin, Jumat (24/6/22).


Acara tersebut, dibuka langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Four Millewa yang didampingi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto, serta para pejabat utama Polresta Banyuwangi. Dalam Isbat nikah itu, Polresta Banyuwangi mengusung tema "Nikah Sah dijalan Allah".


Setidaknya ada 59 pasangan yang menjalani Isbat Nikah masal. Pasangan tersebut, tersebar di empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Sebelum menjalani Isbat nikah, para pasangan tersebut diberi tausiah oleh KH Abdul Gofar.


Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Four Millewa mengatakan, saat ini pihaknya mengadakan isbat nikah masal dengan jumlah 59 pasangan. Hal ini, merupakan salah satu awal yang baik. "Dengan nominal 59 artinya 5 rukun islam dan ada 9 pintu rejeki," katanya.

Dalam isbat nikah ini, jelas Mille, tema yang diusung merupakan Menikah Sah di jalan Allah. Dikarenakan ketika saat menikah di jalan Allah, Insyallah semua pintu rejeki dari 9 penjuru arah akan dibuka.


"Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pasangan, yang telah mau menikah dijalan Allah. Sehingga ketika semua pasangan sah, maka mereka memiliki kepastian hukum yang jelas," ungkapnya.


Mille menambahkan, semoga Isbat nikah dan pengobatan gratis ini bisa membantu seluruh masyarakat. Terutama mendapatkan buku nikah yang memang untuk membantu mereka mendapatkan legalitas, kepastian hukum, dan dapat melakukan pengurusan kependudukan.


"Ketika para pasangan memiliki buku nikah, maka mereka bisa melakukan pengurusan kependudukan dengan mudah. Sehingga, selain sah dimata Allah juga sah di mata hukum," jelasnya.


Kepala Desa (Kades) Jelun, Nasrudin Sarkowi mengucapkan, terimakasih kepada Polresta Banyuwangi yang telah membantu dalam proses pelaksanaan isbat nikah masal. "Kita sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi yang telah membantu dan memfasilitasi sampai terlaksana Isbat Nikah, sehingga bisa membantu masyarakat," ungkapnya.


Nasrudin menambahkan, semoga dengan adanya isbat nikah yang diadakan oleh Polresta Banyuwangi dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan nikah sah. "Semoga kegiatan isbat nikah dan pengobatan gratis ini, bisa membantu masyarakat pelosok terutama Desa Jelun, Kecamatan Licin," jelasnya.


Salah satu peserta Isbat Nikah, Samsul, 52, dari Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri, mengaku senang dengan adanya Isbat nikah. Karena pihaknya bisa mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahannya.


"Saya sendiri sudah nikah siri sejak Januari 2022 lalu, sejak itu saya tidak bisa melakukan pengurusan kependudukan," katanya.


Namun, jelas Samsul, dengan adanya isbat nikah dari Polresta Banyuwangi bisa membantu. Bahkan, tidak ada biaya sama sekali dalam pengurusan isbat nikah. "Kami sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi, bisa membantu saya maupun masyarakat lainnya," ungkapnya.(Ans 71 Restu)