Rabu, 08 Juni 2022

Dalam Mengantisipasi Penyebaran Virus PMK, Kapolsek Sumbergempol Lakukan Sosialisai Pada Peternak Hewan

 



TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak. Kali ini Polsek Sumbergempol mendatangi beberapa perternak sapi melaksanakan pemantauan dan sosialisai.

 

Dipimpim Kapolsek  Sumbegempol AKP I Nengah Suteja, S.Pd., M.H  bersama Anggota melakukan sosialisai kepada Peternak Sapi yang berada diwilayah kecamatan Sumbergempol.


Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Suteja mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak, Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung terus melakukan sosialisai kepada Peternak.

 

“Kami juga membagikan selebaran berisi himbauan ajakan kepada peternak juga melakukan penyemprotan pada hewan maupun kandang ternak dan untuk melaporkan kepada petugas jika mendapati hewan piaraannya dalam kondisi sakit”, ucapnya, Rabu (08/06/2022).

 

Sementara itu Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH Virus PMK menyebabkan penyakit menular namun tingkat kematiannya rendah dan dapat disembuhkan dengan masa inkubasi 14 hari, serta masa penyembuhan 14 hari. Apabila sudah sembuh tidak ada masalah untuk dipotong, karena virus dalam PH tertentu tidak aktif dan akan mati pada suhu 60 Derajat Celcius.

 

“Secara klinis, penyakit ini tidak masalah karena tidak menular ke manusia. Perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk masalah penanganan penyakit agar para peternak tidak panik, pemotongan ketika sakit dan ada beberapa bagian yang harus dipilah, namun pada suhu 60 sampai dengan 70 derajat, virus tersebut sudah mati,” Jelasnya.


Hewan Ternak yang terkena Penyakit Ternak PMK dengan Gejala – gejala seperti Suhu Tinggi Pangkal Telinga, Lendir dimulut, Lidah Menjulur, Nafsu makan Berkurang, Kaki Pincang, Luka pada celah kuku / lepas kuku dan Nafas Cepat.

 

“Efek dari penyakit tersebut berat badan turun, sariawan dan kuku lepas sehingga menyebabkan nafsu makan sapi menurun,” ujarnya.

 

Di Kabupaten Tulungagung telah ditemukan 48 suspect sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), dalam mengatisipasi penyebaran, Polres Tulungagung bersama Satgas penanganan PMK juga melakukan penyetakan di empat titik perbatasan Kabupaten Tulungagung


“Tidak hanya Polsek Sumbergempol, namun juga dilakukan Jajaran Bhabinkamtibas Polres Tulungagung juga melakukan pengecekan dan sosialisai pada peternakan sapi di desa binaanya”, tandasnya.

 

Kasi Humas mengimbau kepada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan kandangnya agar hewan ternak tersebut tidak mudah terkena wabah penyakit. (ANS71-Restu)