TULUNGAGUNG – Kasus tenggelam di Kolam Ikan menurut data yang ada bahwa dalam sebulan terakhir, tercatat lebih dari 7 orang menjadi korban tenggelam di kolam ikan dan di laut.
Guna mengantisipasi terjadinya lagi korban tenggelam di kolam ikan, Polres Tulungagung terus melakukan himbauan kepada peternak ikan maupun melalui radio dan media sosial tentang pemasangan jaring di kolam ikan.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH mengatakan, sesuai dengan data yang dimilikinya, selama bulan Maret hingga April tahun ini terdapat 7 kasus orang meninggal karena tenggelam.
Dimana sebagian besar merupakan korban tenggelam di kolam ikan yang ada di pemukiman masyarakat.
“Korbannya ini sebagian besar adalah balita yang tenggelam di kolam ikan,”ujarnya pada Jumat (03/06/2022).
Pihaknya menyebut, penyebab terjadinya hal ini adalah karena minimnya pengawasan orang tua kepada aktifitas anak, apalagi sebagian besar korban merupakan balita atau anak dibawah umur.
“Karena yang minimnya pengawasan, sebagian besar kasusnya itu saat ditinggal aktifitas, tiba tiba diketahui anaknya sudah tenggelam,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta orang tua untuk meningkatkan kewaspadaanya saat memberikan pengawasan kepada putra putrinya.
“Kita minta agar selalu diawasi, tidak dibiarkan sendiri, apalagi kalau ada kolam ikan di dekatnya,” terangnya.
Sementara itu untuk pemilik kolam ikan, pihaknya meminta agar meningkatkan pengamanan dengan memasang jaring pengaman di sekeliling kolam untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang berulang beberapa kali tersebut.
“Kita minta agar pemilik kolam ikan memasang jaring pengaman atau membari pagar pembatas disekeliling kolam apalagi yang bibir kolamya itu tidak tinggi, minimal dengan terpasangnya jaring atau p mbatas lain, kejadian serupa tidak terulang kembali,”pungkasnya. (ANS71 - Restu)