TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung melibatkan TNI dan Polri untuk ikut menanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Pelibatan personel TNI dan Polri diperuntukkan pengawasan mobilitas hewan ternak di tingkat kecamatan dan desa-desa se Kabupaten Tulungagung hal inilah yang dibahas dalam rapat Koordinasi di Pendopo Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung yang dihadiri Kapolres Tulungagung Akbp Handono Subiakto, Sh, Sik, Mh (24/5/2022).
Hal ini sesuai kebijakan Pemkab Tulungagung yang melarang masuknya hewan ternak dari luar daerah ke Tulungagung, Selain itu nantinya akan ada Posko pengawasan PMK di setiap kecamatan, atau di wilayah rawan. Dalam rapa Koordinasi tersebut dihadiri oleh Bupati Tulungagung Drs. H. Maryoto Birowo, M.M. Kapolres Tulungagung AKBP HANDONO SUBIAKTO, S.H., S.I.K., M.H. Dandim 0807 Tulungagung LETKOL INF. YOKI MALINTON K.SH.M.Tr (Han) M.l.Pol Ketua DPRD Tulungagung Marsono S.Sos, PLT Kajari Tulungagung Teguh Ananto, S.H., M.H., Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E. Kepala bidang kesehatan hewan Dinas peternakan Prov. Jatim Sdr. Iswahyudi, Kepala Dinas peternakan Kab. Tulungagung Mulyanto S.Pt., M.M. PJU Polres Tulungagung, Muspika Se Kab. Tulungagung, Perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran,Perwakilan Babinsa koramil jajaran dan Perwakilan pelaku usaha hewan
"Personel TNI dan Polri ini akan terlibat di dalam Posko ini. Tujuannya untuk mendeteksi kemungkinan mobilitas hewan ternak dari daerah lain," ujar Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, MM, Selain itu TNI dan Polri juga melakukan deteksi awal kemungkinan adanya PMK di tingkat peternak.
Setiap kejadian yang mencurigakan diharapkan bisa terpantau dan segera dilaporkan, Nantinya tim kesehatan hewan bisa menindaklanjuti dengan melakukan penelitian di lapangan.
"Karena jumlah peternak kita dan hewan ternak kita sangat banyak. Terutama di sentra peternakan, seperti Sendang dan Pagerwojo," ucap Bupati.
Setiap hari para peternak di Kabupaten Tulungagung menghasilkan 160 ton susu segar, Dari jumlah tersebut, 90 ton di antaranya dihasilkan dari Kecamatan Sendang, Sementara sapi pedaging populasinya menyebar di setiap kecamatan.
Lanjut Bupati, kebijakan menutup pasar hewan ini justru untuk melindungi populasi sapi di Tulungagung. Sebab PMK ini menular sangat cepat di satu populasi sapi dan bisa menyebabkan kematian hewan ternak. Jika sudah terjangkit dan menyebar luas, maka populasi hewan ternak bisa turun dengan drastis.
"Karena itu penutupan pasar hewan juga kami perpanjang selama 2 minggu lagi. Penutupan juga dilakukan di pasar hewan lokal di setiap kecamatan," ungkap Bupati.
Kabupaten Tulungagung termasuk daerah bebas PMK, Sejauh ini belum ditemukan hewan ternak yang dicurigai (suspect) PMK, Penyakit ini menyerang hewan ternak berkuku ganda, seperti sapi, kambing, domba, babi, kerbau, kuda dan lain-lain.
Ciri-cirinya hewan mengalami luka seperti sariawan di bagian bibir dan lidah, Luka yang sama juga terlihat di bagian kaki, diikuti suhu tubuh yang meningkat, Pada kondisi yang parah, kuku hewan ternak bisa sampai lepas, Meski berbahaya bagi hewan ternak, PMK tidak menular ke manusia.( Ans71 Restu)