Senin, 04 April 2022

Ops Yustisi Pamor Keris di Alun-Alun Kota, Satgas Covid 19 Tulungagung Berhasil Menjaring 9 Pelanggar Prokes




TULUNGAGUNG – Berbagai cara telah dilakukan dalam rangka menekan penyebaran covid-19, seperti yang dilakukan Satgas Covid 19 Kabupaten Tulungagung menggelar patroli Pamor Keris dan operasi yustisi pengetatan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Personil Gabungan TNI Polri dan Satpol PP dipimpin Ipda Ahmad Zaenudin, SH selaku Perwira Pengendali Operasi Yustisi menggelar pengetatan prokes di Alun-alun  Tulungagung dengan sasaran pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker guna pengetatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan, Senin (04/04/2022) siang.

Selain menindak pelanggar, Petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan 5M.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIk, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH mengatakan, kegiatan Operasi Pamor Keris hari ini didapati 9 (sembilan) orang pelanggar Protokol Kesehatan.

“9 (Sembilan) orang pelanggar prokes diberikan sanksi teguran lisan”, terang Iptu Anshori.

Operasi Yustisi Pamor Keris ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan sekaligus sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan covid 19”, pungkas Iptu Anshori (ANS71 – ResTu)