Sabtu, 30 April 2022
Warga Apresiasi Polisi Terapkan One Way Saat Arus Mudik: Aman, Nyaman dan Lancar
Kapolri: Alhamdulillah, Kepadatan di Pelabuhan Merak Sudah Terurai
Berikan Rasa Aman Pemudik, Polres Jember Bentuk Tim Kalong
JEMBER - Untuk memberikan rasa aman warga Jember, khususnya di kawasan perumahan yang ditinggal pemiliknya mudik, Polres Jember Terjunkan Tim yang diberi nama Tim Kalong.
Tim yang berada diibawah kendali Satreskrim Polres Jember ini, akan melakukan patroli secara mobile di beberapa kawasan perumahan dan perkampungan yang ditinggal mudik pemiliknya.
"Selama musim mudik dan balik pada libur lebaran tahun ini, kami dari Polres Jember tetap berkomitmen dalam menjaga keamanan warga dengan membentuk tim Kalong yang akan berpratoli ditengah tengah masyarakat, terutama pemukiman atau rumah warga yang ditinggal mudik," ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK, SH melalui Kasatreskrim AKP. Dika Hardiyan Wiratama SIK.
Menurut Kasatreskrim, tim yang menjaga keamanan warga selama ditinggal mudik diberi nama hewan Kalong, alasannya memiliki filosofi tersendiri.
Dimana hewan Kalong atau kelelawar besar, Indra penglihatan dan penciumannya sangat tajam, terutama di malam hari, sehingga keberadaan tim Kalong ini, diharapkan mampu mendeteksi tindak pidana yang terjadi di masyarakat selama libur lebaran.
Sedangkan untuk masyarakat yang mau mudik dan meninggalkan rumah dalam kurun waktu tertentu, diharapkan mau lapor ke Polisi, bisa melalui akun Instagram maupun Twitter, atau datang langsung ke Satreskrim Polres Jember.
Hal ini untuk mempermudah tim dalam melakukan penjagaan maupun patroli diwilayah warga yang rumahnya kosong selama ditinggal mudik.
"Untuk warga yang mau mudik, silahkan lapor ke Satreskrim Polres Jember, bisa dengan datang langsung, maupun lapor melalui IG dan Twitter resmi milik Satreskrim Polres Jember, nanti kami akan menerjunkan tim untuk melakukan patroli dan penjagaan," pungkas Kasatreskrim.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya, agar mengecek segala sesuatunya yang ada dirumahnya, seperti kompor, kran air dan juga aliran listriknya, serta menyampaikan ke tetangganya, agar hal hal yang tidak diinginkan selama ditinggal mudik, rumah tetap aman. (Ans71 Restu)u)
Kapolres Tulungagung Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Lebaran Ngujang Dua dan Ngunut
TULUNGAGUNG – Dalam rangka pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H S.I.K, M.H. didampingi PJU mengecek kesiapan anggota yang sedang berjaga di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Semeru 2022, Sabtu (30/04/2022).
Pengecekan dilaksanakan disejumlah pos pengamanan diwilayah Tulungagung, mengunjungi Pos Pengamanan Ngujang 2, kemudian dilanjutkan meninjau Pos Pam Ngunut.
Ada beberapa hal yang di cek oleh Kapolres Tulungagung, yakni kesiapan dan kelangkapan personil yang bertugas, data data dan administrasi pendukum pos pam.
Dalam kunjungannya ke pos pam, Kapolres juga berikan arahan dan juga memberikan semangat kepada para anggota yang sedang bertugas serta memberikan arahan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan akan adanya aksi teror / penyerangan terhadap anggota yang sedang bertugas dilapangan dan pada saat berjaga jangan lengah.
“Kami ingin memberikan motivasi dan semangat dengan berbagi kepada para anggota yang sedang berjaga serta mengecek langsung keadaan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan dalam Operasi Ketupat Semeru tahun 2022, semoga anggota selalu di berikan keikhlasan dalam menjalankan tugas dan menjadi ladang ibadah menambah pahala bagi kita” Ujar Kapolres.
Dalam operasi Ketupat semeru 2022, Polres Tulungagung mendirikan sebanyak 7 Pos Pam dan 2 Pos Yan yang ada diwilyah Kabupaten Tulungagung. (ANS71-Restu)
Jumat, 29 April 2022
Sholat Idul Fitri Hari Ini, Polsek Sumbergempol Lakukan Pengamanan Di Masjid Nur Muhammad
TULUNGAGUNG - Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang sedang menjalankan sholat ied di Hari Raya Idul fitri, Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung melaksanakan pengamanan di Masjid Nur Muhammad Desa Wates.
Kapolsek Sumbergempol AKP Inengah Suteja, SH mejelaskan, jamaah Al Mudhlor, Sabtu 30 April 2022 pagi melaksanakan Sholat ied Di Masjid Nur Muhammad Desa Wates Kecamatan Sumbergempol.
“Kami bersama anggota gabungan TNI dan Polri melaksanakan pengamanan kegiatan Sholat Idul fitri yang dilaksanakan oleh jamaah Al Mudhlor bertujuan untuk mengatisipasi adanya gangguan keamanan baik itu mengenai kriminalitas maupun laka lantas”, Jelas Kapolsek, Sabtu (30/04/2022).
Masih kata Kapolsek, selain melaksanakan pengamanan personil juga memberikan himbauan kepada para jamaah untuk tetap mematuhi protokol dengan menggunakan masker serta menjaga jarak antar jamaah. (ANS71-ResTu)
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan 3.768 Petasan
PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto,. didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps dan Kanit Reskrim Ipda Kadarisman menggelar Konperensi Pers ungkap kasus bahan peledak atau serbuk petasan di wilayah Hukum Polres Pamekasan.
Dalam giat Konperensi Pers yang digelar di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Jum’at (29/4/2022). Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, bahwa Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) Orang Pelaku, yang diduga menyimpan bahan peledak tanpa Ijin.
Kedua orang pelaku tersebut inisial S. E. (51),warga Dsn. Sentol Tengah Ds. Sentol Kec. Pademawu Kab. Pamekasan dan pelaku inisial S. A. (28) warga Dsn Sentol Selatan Ds. Sentol Kec. Pademawu Kab. Pamekasan.
Kapolres Pamekasan menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang mana dari informasi tersebut Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan pada hari Kamis (28/4) sekitar pukul 23.00 wib ke salah satu rumah pelaku inisial S.E di Dsn. Sentol Tengah Ds. Sentol Kec. Pademawu Kab. Pamekasan.
Dari hasil penggerebekan tersebut petugas mendapati Barang bukti antara lain : 2.056 (dua ribu lima puluh enam) Petasan Siap Ledak berbentuk Silinder berukuran Panjang 7 (tujuh) Cm dengan diameter 2 cm, 662 (enam ratus enam puluh dua),sisanya berupa petasan dengan berbagai ukuran.
“ Dari keterangan tersangka yang diamankan, bahwa kesemua petasan tersebut adalah hasil buatan Pelaku S.A. bersama dengan Pelaku S. E, Pelaku B.H (DPO) dan Pelaku S.N.(DPO). Dari penjelasan Pelaku, Petasan tersebut dibuatnya dengan menggunakan Obat Mesiu yang dibelinya melalui Online di Facebook, Pelaku juga menerangkan bahwa Petasan tersebut dibuatnya untuk menyambut Hari raya Idul Fitri “,jelas AKBP Rogib Triyanto
Kedua pelaku S.A. dan S. E. beserta Barang bukti tersebut di bawa ke Satreskrim Polres pamekasan guna Proses Penyidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku diancam dengan Pasal 1 ayat 1 UU Drt No. 12 Tahun 1951 “Barang siapa Membuat, menerima Menguasai, Membawa Mempunyai Persediaan Padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan suatu bahan peledak tanpa Ijin“ dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara dua puluh tahun. ( Ans71 Testu)