Kamis, 31 Maret 2022
Bersama Tiga Pilar Polisi di Ngawi Lakukan Fogging Cegah DBD*
Ratusan Siswa MAN 1 Tulungagung Mengikuti Vaksinasi Booster Serentak se Indonesia
Polsek Ngunut Bersama Unit Inafis Polres Tulungagung Olah TKP Kebakaran Rumah di Desa Pandansari
Dengan Penuh Kekeluargaan, Kades se Kecamatan Kauman Menghantar Ahli Tugas AKP Puji Hartanta
TULUNGAGUNG,– Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto S.Pd didampingi Ipda Sugeng Hariyadi bersama anggota, menghadiri undangan Kepala Desa Se Kecamatan Kauman, psKabupaten Tulungagung dalam acara pamit pengantar alih tugas ke Polsek Rejotangan di Polres Tulungagung .
Acara pengantar tugas merupakan inisiatif dari 13 Kepala Desa Se Kecamatan Kauman, Selasa (29/03/2022).
Kegiatan pengantar tugas Kapolsek Kalangbret ke Polsek Rejotangan ini merupakan inisiatif dan penghormatan Kepala Desa Sekecamatan, atas kinerja Kapolsek Kalangbret yang telah mengangkat Desa Bolorejo ke tingkat Nasional yakni melalui program Kampung Tangguh Semeru.
Dalam sambutannya, AKP Puji Hartanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Bolorejo khususnya dan masyarakat kecamatan Kauman pada umumnya yang telah bekerja sama dengan Polsek Kalangbret.
“Saya ucapkan, terimakasih kepada seluruh pemerintah desa yang telah bekerja untuk menjaga Keamanan dan ketertiban, selama imi sudah banyak mendukung tugas – tugas kami sehingga bisa tercipta situasi yang aman dan kondusif serta guyub rukun,” ucap AKP Puji Hartanta.
Sementara itu Kades Kalangbret Sdr. H. Ngatwandi mengucapkan terima kasihnya atas dukungan, atens selama menjabat telah terjalin kekerabatan/persaudaraan yang erat antar intansi dan 3 pilar.
“AKP Puji Hartanto selama menjabat terjalin kekerabatan/persaudaraan yang erat antar instansi dan 3 pilar, sehingga dapat bekerja sama dalam memelihara Kamtibmas. Semoga Silaturahmi tetap terjalin dengan baik walau sudah tidak bertugas di wilayah Kec. Kauman,” tutur H. Ngatwandi.
“Semoga ditempat tugas yg baru semakin sukses dan dapat memberikan rasa aman, damai sejahtera masyarakat di tempat tugas yang baru yaitu di Polsek Rejotangan”, sambunya.
Dalam kesempatan pengantar tugas tersebut diakhiri dengan pemberian tali asih dan foto bersama dengan selurih Kades sekecamatan Kauman sebagai wujud terjalinnya tali silaturahmi kemarin, sekarang dan yang akan datang.(NN95 – Polres Tulungagung )
Unit Reskrim Polsek Sendang Berhasil Menangkap Seorang pengedar Pil Double L
TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Sendang Polres Tulungagung berhasil meringkus seorang pengedar Pil Double L di pinggir sungai dekat Dam Majan, Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Minggu (27/03/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, penangkapan berawal pada saat Kanit Reskrim Polsek Sendang, Aiptu Edy Susanto, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sungai tersebut terdapat seorang pengedar Pil Double L.
“Sesuai dengan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sendang bersama anggotanya, melakukan pengintaian. Alhasil, pengedar Pil Double L tersebut disergap sesaat akan bertransaksi,” jelas Iptu Nenny. Rabu (30/3/22) pagi.
Pengedar Pil Double L yang berhasil dibekuk seorang pria berinisial RR, 27 tahun asal Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui profesinya yang menjadi pengedar Pil Double L.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 40 butir pil double L warna putih, sebuah HP berisikan chat transaksi jual beli Pil Double L dan uang tunai Rp. 100.000 hasil penjualan Pil Double L,” uangkap Iptu Nenny.
Selanjutnya pemuda 27 tahun tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Sendang guna dilakukan proses lebih lanjut serta akan dilakukan pengembangan, terkait jaringan peredaran Pil Double L yang dinaungi oleh RR.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya. (NN95)
Aniaya Istri Hingga Mengakibatkan Meninggal Dunia, Suami Korban Berhasil Ditangkap Polsek Rejotangan
TULUNGAGUNG - Setelah pisah ranjang hingga 15 tahun, tidak membuat pasangan T dan R membaik. Pada Selasa (29/03/2022) sekitar pukul 19.30 WIB, menjadi puncak percekcokan suami istri (pasutri) tersebut.
Selain pisah ranjang, pasutri asal desa Dusun Krajan, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung tersebut, juga pisah rumah.
Percekcokan pasutri tersebut, terkait sebidang tanah yang akan dibagi 2 untuk kedua anaknya oleh T.
Kapolsek Rejotangan AKP Hery Purwanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, awalnya, pelaku penganiayaan berinisial T yang tidak lain adalah suami korban, mendatangi rumah korban untuk meminta tanda tangan surat persetujuan terkait pembagian tanah tersebut.
“Namun korban enggan untuk menandatangani surat persetujuan tersebut. Sehingga, terjadi percekcokan keduanya. Karena amarah yang tidak terkendali, T menarik korban hingga teras rumah,” ucapnya.
Karena tarikan pelaku, korban yang terjatuh dengan posisi miring, hingga kepalanya membentur lantai.
Akibat kejadian tersebut, akhirnya korban meninggal dunia di lokasi.
Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Rejotangan yang mendapatkan informasi tersebut, segera mendatangi lokasi dan menangkap pelakunya.
Tim Inafis Polres Tulungagung turut serta hadir guna melakukan olah TKP dan juga untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Tentunya, hal ini akan menjadi penyesalan bagi T yang kini telah berusia 70 tahun.
“Atas perbuatannya yang membuat korban meninggal dunia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Jo pasal 5 huruf a UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” pungkas Iptu Nenny Sasongko (NN95 - Rilis Polres Tulungagung )
Polres Tulungagung Bersama Satgas Covid 19 Gelar Pengetatan Prokes
TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung Menggalakkan Patroli Pamor Keris dalam rangka pengetatan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sebelum patroli pamor keris, dilaksanakan apel bersama didepan Pendopo Tulungagung IPTU Bambang Purwito, Selasa (29/03/2022) malam.
Perwira pengendali (Padal) saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pengetatan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Terkait patroli Pamor Keris dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru (omicron) di Wilayah Tulungagung.
“Patroli Pamor Keris dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan dan angkringan, petugas gabungan menghimbau pedagang maupun pengunjung untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.
“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” tuturnya.
Tidak hanya pendisiplinan Protokol kesehatan “petugas gabungan juga melaksanan stasioner seputaran Kota Tulungagung”, kata Iptu Nenny.
Iptu Nenny mengutarakan kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan, hal tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Kami tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung, untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas Kasi Humas (NN95 – Polres Tulungagung )
Polsek Tulungagung Kota Ajak Masyarakat Patuh Prokes dan Jaga Kamtibmas
TULUNGAGUNG - Polsek Tulunggaung Kota, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat.
Dipimpin Pawas Iptu Joko Basuki bersama personil menyasar tempat – tempat keramaian seperti perumahan dan tempat nongkrong warga.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kompol Rudi Purwanto, SH Kapolsek Tulungagung, Rabu (30/03/2022).
Apabila menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi dan diberikan masker.
“Kami masih menemukan masyarakat yang melanggar prokes langsung kami beri sangsi teguran lisan dan kami bagikan masker”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
“Patroli selain mengajak untuk patuh pada prokes juga untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif”, jelas Kompol Rudi.
Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup Kompol Rudi. (NN95 – Polres Tulungagung )
Gelar Patroli Blue Light Polsek Kalangbret Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari
TULUNGAGUNG – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Kabupaten Tulungagung pada malam hari, Personil Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, Selasa (29/03/2022) malam.
Dipimpin Bawas, Patroli mobiling dan dialogis dilaksanakan secara kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Kalangbret sehingga situasi tetap stabil, aman dan kondusif.
Petugas Kepolisian dalam melakukan patroli tak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat maupun petugas jaga untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personil jaga patroli juga memberikan himbauan pada masyrakat yang disambangi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto SPd mengatakan “ para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka pihaknya selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif”, ujarnya.
Selain itu tak kalah pentingnya masyarakat dapat menjaga keamanan lingkungan dan kerja samanya dengan pihak Kepolisian dalam upaya demi terciptanya Harkamtibmas yang aman.
Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menambahkan bahwa giat Blue Light Patrol dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya dimalam hari.
“Blue light patrol memang kita fokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari. Dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari,” tegas Iptu Nenny.
Dengan Patroli Blue Light, masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka pada malam hari tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas maupun sedang beristirahat.
”Kehadiran anggota Polisi di lapangan di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Iptu Nenny.
Selain itu Iptu Nenny juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Nenny. (NN95 – Polres Tulungagung )
Tingkatkan Disiplin Prokes, Polsek Pakel Himbau Masyarakat Tidak Berkerumun dan Ajak Disiplin Prokes
TULUNGAGUNG – Upaya menekan penyebaran covid 19 dan menjaga kamtibmas diwilayah Kabupaten Tulungagung, Polsek Pakel Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada masyarakat.
Dipimpin KA SPK 3 Aiptu Heru G. Irianto bersama anggota Selasa, (29/03/2022) malam mobile ditempat – tempat kerumunan yang ada diwilayah Kecamatan Pakel.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Pakel AKP Randhy Irawan, S.H., M.Si., Rabu (30/03/2022).
Apabila menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Kami masih menemukan sekelompok masyarakat tidak menggunakan masker, langsung kami beri sanksi teguran dan diberikan masker”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutur AKP Randhy Irawan. ( NN95 – Polres Tulungagung )
Pria Asal Ngunut Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung Yang Kedapatan Simpan Sabu dirumahnya
Tulungagung, - Anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung terus bergerak memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika. Alhasil, seorang pengedar berhasil diringkus pada hari Senin (28/03/2022).
Pengedar narkotika jenis sabu berinisial DS alis Codot (43) asal Desa Sumberejo Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung di dalam rumahnya sendiri.
Penangkapan terhadap pengedar narkotika tersebut, merupakan hasil dari penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung setelah mendapatkan laporan / informasi dari masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH membenarkan penangkapan terhadap DS alia Codot.
Saat ini pelaku sudah menghuni rumah tahanan Polres Tulungagung.
"Setelah memastikan pengedar narkotika itu ada di rumah, anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung merangsek untuk melakukan penyergapan, agar pelaku tidak dapat melarikan diri," ucap Iptu Nenny.
Pasca penyergapan pelaku berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti dan selanjutnya, dibawa ke Mapolres Tulungagung guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang disita diantaranya, 1 poket berisi sabu bruto 0,04 gram, sebuah bong, 2 buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,15 gram dan 1,01 gram, 4 buah pipet kaca, 2 buah secrop sebagai sendok sabu, 3 buah kortek api, sebuah gunting dan sebuah HP berisi chat jual beli narkotika," ungkap Iptu Nenny.
"Atas perbuatannya, pengedar sabu ini, akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (NN95)
Pastikan Ketersediaan Sembako, Polres Tulungagung Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Distributor Hingga Pasar Rakyat
TULUNGAGUNG – Dalam rangka memastikan ketersediaan kebutuhan sembako terutama minyak goreng, Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran terus melaksanakan pengecekan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan penimbunan.
Personil Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran secara serentak melakukan
Pengecekan stok minyak goreng di beberapa Distributor, Ritel, Swalayan maupun Pasar Rakyat diwilayah Kabupaten Tulungagung.
“Dari hasil pengecekan petugas, stock minyak goreng diwilayah Tulungagung secara umum berangsur Normal, tidak mengalami kelangkaan dengan harga menyesuaikan harga Pabrik,” terang Iptu Nenny, Rabu (30/03/2022).
Di tingkat Distributor stok minyak goreng masih ada, di Pasar Rakyat Stok juga ada dan ketersediaan Migor di Ritel Swalayan Pertokoan juga masih tersedia.
“Pada tingkat Distributor stok ada dan akan segera di distribusikan ke Toko- Toko dan Pasar Rakyat yanh saat ini memiliki stok minyak goreng hanya sedikit.
Hal ini disebabkan adanya penyesuaian harga baru minyak goreng dan adanya keterlambatan pengiriman sales - sales yang masuk di Pasar Rakyat dari masing-masing distributor minyak goreng”, jelas Iptu Nenny.
“Sedangkan ketersediaan Migor di Ritel Swalayan Pertokoan, minyak goreng kemasan berbagai kemasan sudah banyak terpasang di etalase penjualan”, sambungya.
Namun demikian Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik.
“Masyarakat jangan terlalu panic dengan melakukan aksi borong minyak goreng, karena stok minyak goreng di wilayah Tulungagung saat ini masih tersedia dipasaran” tutup Iptu Nenny Sasongko ( NN95 – Polres Tulungagung )
Polres Tulungagung Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Distributor Hingga Pasar Rakyat
TULUNGAGUNG – Dalam rangka memastikan ketersediaan kebutuhan sembako terutama minyak goreng, Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran terus melaksanakan pengecekan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan penimbunan.
Personil Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran secara serentak melakukan
Pengecekan stok minyak goreng di beberapa Distributor, Ritel, Swalayan maupun Pasar Rakyat diwilayah Kabupaten Tulungagung.
“Dari hasil pengecekan petugas, stock minyak goreng diwilayah Tulungagung secara umum berangsur Normal, tidak mengalami kelangkaan dengan harga menyesuaikan harga Pabrik,” terang Iptu Nenny, Rabu (30/03/2022).
Di tingkat Distributor stok minyak goreng masih ada, di Pasar Rakyat Stok juga ada dan ketersediaan Migor di Ritel Swalayan Pertokoan juga masih tersedia.
“Pada tingkat Distributor stok ada dan akan segera di distribusikan ke Toko- Toko dan Pasar Rakyat yanh saat ini memiliki stok minyak goreng hanya sedikit.
Hal ini disebabkan adanya penyesuaian harga baru minyak goreng dan adanya keterlambatan pengiriman sales - sales yang masuk di Pasar Rakyat dari masing-masing distributor minyak goreng”, jelas Iptu Nenny.
“Sedangkan ketersediaan Migor di Ritel Swalayan Pertokoan, minyak goreng kemasan berbagai kemasan sudah banyak terpasang di etalase penjualan”, sambungya.
Namun demikian Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik.
“Masyarakat jangan terlalu panic dengan melakukan aksi borong minyak goreng, karena stok minyak goreng di wilayah Tulungagung saat ini masih tersedia dipasaran” tutup Iptu Nenny Sasongko ( NN95 – Polres Tulungagung )
Kedapatan Simpan Sabu dirumahnya, Pria Asal Ngunut Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung
Tulungagung, - Anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung terus bergerak memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika. Alhasil, seorang pengedar berhasil diringkus pada hari Senin (28/03/2022).
Pengedar narkotika jenis sabu berinisial DS alis Codot (43) asal Desa Sumberejo Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung di dalam rumahnya sendiri.
Penangkapan terhadap pengedar narkotika tersebut, merupakan hasil dari penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung setelah mendapatkan laporan / informasi dari masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH membenarkan penangkapan terhadap DS alia Codot.
Saat ini pelaku sudah menghuni rumah tahanan Polres Tulungagung.
"Setelah memastikan pengedar narkotika itu ada di rumah, anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung merangsek untuk melakukan penyergapan, agar pelaku tidak dapat melarikan diri," ucap Iptu Nenny.
Pasca penyergapan pelaku berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti dan selanjutnya, dibawa ke Mapolres Tulungagung guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang disita diantaranya, 1 poket berisi sabu bruto 0,04 gram, sebuah bong, 2 buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,15 gram dan 1,01 gram, 4 buah pipet kaca, 2 buah secrop sebagai sendok sabu, 3 buah kortek api, sebuah gunting dan sebuah HP berisi chat jual beli narkotika," ungkap Iptu Nenny.
"Atas perbuatannya, pengedar sabu ini, akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (NN95)
Polsek Pakel Himbau Masyarakat Tidak Berkerumun dan Ajak Disiplin Prokes
TULUNGAGUNG – Upaya menekan penyebaran covid 19 dan menjaga kamtibmas diwilayah Kabupaten Tulungagung, Polsek Pakel Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada masyarakat.
Dipimpin KA SPK 3 Aiptu Heru G. Irianto bersama anggota Selasa, (29/03/2022) malam mobile ditempat – tempat kerumunan yang ada diwilayah Kecamatan Pakel.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Pakel AKP Randhy Irawan, S.H., M.Si., Rabu (30/03/2022).
Apabila menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Kami masih menemukan sekelompok masyarakat tidak menggunakan masker, langsung kami beri sanksi teguran dan diberikan masker”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutur AKP Randhy Irawan. ( NN95 – Polres Tulungagung )
Polsek Kalangbret Gelar Patroli Blue Light Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari
TULUNGAGUNG – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Kabupaten Tulungagung pada malam hari, Personil Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, Selasa (29/03/2022) malam.
Dipimpin Bawas, Patroli mobiling dan dialogis dilaksanakan secara kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Kalangbret sehingga situasi tetap stabil, aman dan kondusif.
Petugas Kepolisian dalam melakukan patroli tak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat maupun petugas jaga untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personil jaga patroli juga memberikan himbauan pada masyrakat yang disambangi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto SPd mengatakan “ para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka pihaknya selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif”, ujarnya.
Selain itu tak kalah pentingnya masyarakat dapat menjaga keamanan lingkungan dan kerja samanya dengan pihak Kepolisian dalam upaya demi terciptanya Harkamtibmas yang aman.
Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menambahkan bahwa giat Blue Light Patrol dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya dimalam hari.
“Blue light patrol memang kita fokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari. Dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari,” tegas Iptu Nenny.
Dengan Patroli Blue Light, masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka pada malam hari tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas maupun sedang beristirahat.
”Kehadiran anggota Polisi di lapangan di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Iptu Nenny.
Selain itu Iptu Nenny juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Nenny. (NN95 – Polres Tulungagung )
“Pamor Keris” Polsek Tulungagung Kota Ajak Masyarakat Patuh Prokes dan Jaga Kamtibmas
TULUNGAGUNG - Polsek Tulunggaung Kota, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat.
Dipimpin Pawas Iptu Joko Basuki bersama personil menyasar tempat – tempat keramaian seperti perumahan dan tempat nongkrong warga.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kompol Rudi Purwanto, SH Kapolsek Tulungagung, Rabu (30/03/2022).
Apabila menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi dan diberikan masker.
“Kami masih menemukan masyarakat yang melanggar prokes langsung kami beri sangsi teguran lisan dan kami bagikan masker”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
“Patroli selain mengajak untuk patuh pada prokes juga untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif”, jelas Kompol Rudi.
Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup Kompol Rudi. (NN95 – Polres Tulungagung )
Tim “Pamor Keris”, Polres Tulungagung Bersama Satgas Covid 19 Gelar Pengetatan Prokes
TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung Menggalakkan Patroli Pamor Keris dalam rangka pengetatan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sebelum patroli pamor keris, dilaksanakan apel bersama didepan Pendopo Tulungagung IPTU Bambang Purwito, Selasa (29/03/2022) malam.
Perwira pengendali (Padal) saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pengetatan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Terkait patroli Pamor Keris dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru (omicron) di Wilayah Tulungagung.
“Patroli Pamor Keris dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan dan angkringan, petugas gabungan menghimbau pedagang maupun pengunjung untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.
“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” tuturnya.
Tidak hanya pendisiplinan Protokol kesehatan “petugas gabungan juga melaksanan stasioner seputaran Kota Tulungagung”, kata Iptu Nenny.
Iptu Nenny mengutarakan kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan, hal tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Kami tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung, untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas Kasi Humas (NN95 – Polres Tulungagung )
Pasca KDRT yang Mengakibatkan Istri Meninggal Dunia, T Suami Korban Berhasil Ditangkap Polsek Rejotangan
TULUNGAGUNG - Setelah pisah ranjang hingga 15 tahun, tidak membuat pasangan T dan R membaik. Pada Selasa (29/03/2022) sekitar pukul 19.30 WIB, menjadi puncak percekcokan suami istri (pasutri) tersebut.
Selain pisah ranjang, pasutri asal desa Dusun Krajan, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung tersebut, juga pisah rumah.
Percekcokan pasutri tersebut, terkait sebidang tanah yang akan dibagi 2 untuk kedua anaknya oleh T.
Kapolsek Rejotangan AKP Hery Purwanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, awalnya, pelaku penganiayaan berinisial T yang tidak lain adalah suami korban, mendatangi rumah korban untuk meminta tanda tangan surat persetujuan terkait pembagian tanah tersebut.
“Namun korban enggan untuk menandatangani surat persetujuan tersebut. Sehingga, terjadi percekcokan keduanya. Karena amarah yang tidak terkendali, T menarik korban hingga teras rumah,” ucapnya.
Karena tarikan pelaku, korban yang terjatuh dengan posisi miring, hingga kepalanya membentur lantai.
Akibat kejadian tersebut, akhirnya korban meninggal dunia di lokasi.
Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Rejotangan yang mendapatkan informasi tersebut, segera mendatangi lokasi dan menangkap pelakunya.
Tim Inafis Polres Tulungagung turut serta hadir guna melakukan olah TKP dan juga untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Tentunya, hal ini akan menjadi penyesalan bagi T yang kini telah berusia 70 tahun.
“Atas perbuatannya yang membuat korban meninggal dunia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Jo pasal 5 huruf a UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” pungkas Iptu Nenny Sasongko (NN95 - Rilis Polres Tulungagung )
Edarkan Pil Double L, Pemuda Asal Desa Majan Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sendang
TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Sendang Polres Tulungagung berhasil meringkus seorang pengedar Pil Double L di pinggir sungai dekat Dam Majan, Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Minggu (27/03/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, penangkapan berawal pada saat Kanit Reskrim Polsek Sendang, Aiptu Edy Susanto, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sungai tersebut terdapat seorang pengedar Pil Double L.
“Sesuai dengan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sendang bersama anggotanya, melakukan pengintaian. Alhasil, pengedar Pil Double L tersebut disergap sesaat akan bertransaksi,” jelas Iptu Nenny. Rabu (30/3/22) pagi.
Pengedar Pil Double L yang berhasil dibekuk seorang pria berinisial RR, 27 tahun asal Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui profesinya yang menjadi pengedar Pil Double L.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 40 butir pil double L warna putih, sebuah HP berisikan chat transaksi jual beli Pil Double L dan uang tunai Rp. 100.000 hasil penjualan Pil Double L,” uangkap Iptu Nenny.
Selanjutnya pemuda 27 tahun tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Sendang guna dilakukan proses lebih lanjut serta akan dilakukan pengembangan, terkait jaringan peredaran Pil Double L yang dinaungi oleh RR.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya. (NN95)
Dengan Penuh Kekeluargaan, AKP Puji Hartanta Dihantar Kades se Kecamatan Kauman
TULUNGAGUNG,– Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto S.Pd didampingi Ipda Sugeng Hariyadi bersama anggota, menghadiri undangan Kepala Desa Se Kecamatan Kauman, psKabupaten Tulungagung dalam acara pamit pengantar alih tugas ke Polsek Rejotangan di Polres Tulungagung .
Acara pengantar tugas merupakan inisiatif dari 13 Kepala Desa Se Kecamatan Kauman, Selasa (29/03/2022).
Kegiatan pengantar tugas Kapolsek Kalangbret ke Polsek Rejotangan ini merupakan inisiatif dan penghormatan Kepala Desa Sekecamatan, atas kinerja Kapolsek Kalangbret yang telah mengangkat Desa Bolorejo ke tingkat Nasional yakni melalui program Kampung Tangguh Semeru.
Dalam sambutannya, AKP Puji Hartanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Bolorejo khususnya dan masyarakat kecamatan Kauman pada umumnya yang telah bekerja sama dengan Polsek Kalangbret.
“Saya ucapkan, terimakasih kepada seluruh pemerintah desa yang telah bekerja untuk menjaga Keamanan dan ketertiban, selama imi sudah banyak mendukung tugas – tugas kami sehingga bisa tercipta situasi yang aman dan kondusif serta guyub rukun,” ucap AKP Puji Hartanta.
Sementara itu Kades Kalangbret Sdr. H. Ngatwandi mengucapkan terima kasihnya atas dukungan, atens selama menjabat telah terjalin kekerabatan/persaudaraan yang erat antar intansi dan 3 pilar.
“AKP Puji Hartanto selama menjabat terjalin kekerabatan/persaudaraan yang erat antar instansi dan 3 pilar, sehingga dapat bekerja sama dalam memelihara Kamtibmas. Semoga Silaturahmi tetap terjalin dengan baik walau sudah tidak bertugas di wilayah Kec. Kauman,” tutur H. Ngatwandi.
“Semoga ditempat tugas yg baru semakin sukses dan dapat memberikan rasa aman, damai sejahtera masyarakat di tempat tugas yang baru yaitu di Polsek Rejotangan”, sambunya.
Dalam kesempatan pengantar tugas tersebut diakhiri dengan pemberian tali asih dan foto bersama dengan selurih Kades sekecamatan Kauman sebagai wujud terjalinnya tali silaturahmi kemarin, sekarang dan yang akan datang.(NN95 – Polres Tulungagung )
Polsek Besuki Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sepatan Sinergi Ikuti Kegiatan Padat Karya Tunai Desa
Tingkatkan Kepatuhan Prokes, Polsek Ngunut Bersama Tiga Pilar Bagi Masker Pada Pengguna Jalan
Polda Jatim Siapkan 37.605 Dosis Vaksinasi yang Tersebar di 78 Titik Gerai Vaksinasi
Rabu, 30 Maret 2022
Tingkatkan Kepatuhan Prokes, Tim “Pamor Keris” Polres Tulungagung Intens Gelar Patroli Skala Besar
TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung intens menggelar patroli Pamor Keris skala besar dalam rangka antisipasi perkembangan situasi serta memelihara kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan Patroli Pamor Keris skala besar dipimpin Ipda Soni Singgih W., SH. selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan personil gabungan dari Satuan fungsi Polres Tulungagung, Rabu (30/03/2022) malam.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai perintah dari Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH. Patroli skala besar sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas khususnya di Wilayah Tulungagung supaya aman dan kondusif.
“Kegiatan patroli Pamor Keris skala besar akan dilakukan setiap malam, khususnya di tempat tempat rawan dan tempat keramaian yang menjadi sasaran pelaku tindak kejahatan, maupun terorisme, agar warga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat”, ungkap Iptu Nenny.
Patroli Pamor Keris Skala besar sebagai upaya preventif Polres Tulungagung dalam Harkamtibmas agar tetap kondusif. Selain itu juga untuk mendisiplikan masyarakat dengan cara menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.
“Melaksanakan Himbauan secara humanis kepada kelompok pemuda yang bergerombol untuk segera pulang ke rumah masing masing dan juga memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pemilik maupun pengunjung cafe dan angkringan serta membagikan masker”, terang Iptu Nenny.
“Sasaran lokasi kegiatan patroli Skala Besar malam ini yakni di tempat keramaian seperti café, warkop, dimana sering dijadikan tempat nongkrong anak muda untuk aksi balap liar, selain itu kegiatannya juga menyasar tempat tempat keramaian dan Jalur Protokol Dalam Kota”, pungkas Iptu Nenny. (NN95 – Polres Tulungagung )
Inovasi Mobil Vaksin Keliling Polrestabes Surabaya Raih Awards PWI Jatim 2022
Dalam rangka Hari Pers Nasional 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan atas inovasi dan program penanganan pandemi Covid 19 di kota Surabaya.
Selama pandemi, Kombes Pol Yusep banyak membuat inovasi yang berdampak krusial pada penurunan dan penanganan angka Covid- 19 di kota Surabaya.
Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim menyebut Yusep sebagai salah satu pejabat Kepolisian yang memberikan dedikasi luar biasa saat masuk ke kota Surabaya dalam masa pandemi.
"Beliau menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya saat pandemi. Dedikasi yang diberikan beliau sangat luar biasa. Mulai
mulai pencegahan, maksimisasi vaksin serta giat sosial membantu masyarakat yang terdampak Covid di kampung-kampung, serta pengawalan prokes hingga saat ini," sebut Lutfil,Rabu (30/3).
Salah satu inovasi yang gemilang di awal menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya adalah, program layanan mobil vaksin keliling yang jumlahnya puluhan hingga bisa menyasar masyarakat hingga ke kampung-kampung.
Bahkan,berkat gerai vaksinasi keliling itu, capaian vaksinasi kota Surabaya menjadi cepat dan maksimal sehingga dicontoh oleh beberapa daerah lainnya.
"Selain itu ada beberapa peogram terkait layanan masyarakat. Jadi PWI Jatim memberikan anugerah kepada beliau semoga menjadi motivasi pengabdian dan pelayanan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Kombes Pol Yusep Gunawan mengaku berterimakasih atas apresiasi dari insan pers kepada kepolisian khususnya di Surabaya.
"Semoga penghargaan ini menjadi simbol sinergitas yang baik antara Kepolisian dan media. Turut serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Sekaligus akan menjadi pengingat, bahwa ada hal baik yang perlu dipertahankan ke depan terkait layanan kepolisian ini" singkatnya.
Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini menambahkan, penghargaan ini di persembahkan untuk seluruh jajaran Polrestabes Surabaya, segenap instansi terkait dan komponen masyarakat Surabaya yang bergotong royong bersama sama memberi solusi di saat pandemi.
Jelang Ramadhan, Kapolres Probolinggo Gelar Patroli Laut
Probolinggo,- Menjelang bulan suci Ramadhan, Sat Polairud Polres Probolinggo menggelar patroli laut di perairan wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (30/03/2022).
Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi pejabat utama Polres Probolinggo.
Dengan menggunakan kapal patroli Sat Polairud dengan nomor lambung X-1026, rombongan berangkat dari Kantor Sat Polairud Polres Probolinggo dan menyusuri perairan Probolinggo hingga menuju Pulau Gili Ketapang.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan, patroli laut ini dalam rangka mengantisipasi pelanggaran pelanggaran yang ada di wilayah perairan Polres Probolinggo.
"Ini bentuk antisipasi pelanggaran yang ada di perairan seperti pelanggaran jalur menangkap ikan, menggunakan alat tangkap ikan ilegal, dan lainnya," ungkap Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menambahkan dalam menjaga keamanan di Kabupaten Probolinggo, anggota kepolisian senantiasa bersinergi bersama instansi terkait dan stakeholder.
"Keamanan di Probolinggo ini menjadi tanggung jawab kita bersama sehingga nantinya tidak terjadi lagi tindak pidana di kawasan perairan," pungkas Kapolres Probolinggo.
Ratusan Siswa SMKN 1 Tulungagung Mengikuti Vaksinasi Booster Serentak se Indonesia
TULUNGAGUNG – Dalam rangka mendukung percepatan Vaksinasi Booster, bertempat di SMKN 1 Tulungagung, Kabag Ren Polres Tulungagung Kompol Subagiyo, SH, Kepala Sekolah, Muspika Kecamatan Tulungagung, Kepala Puskesmas, Kasi Humas Polres Tulungagung, Guru, Siswa dan warga mengikuti akselerasi vaksinasi serentak se Indonesia Secara Virtual.
Kegiatan akselerasi vaksinasi serentak secara virtual oleh Kabareskrim Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto Prabowo dari Kabupaten Blora, Rabu (30/03/2022).
Dalam arahannya, Komjen Pol. Agus Andrianto menyampaikan, Menghadapi bulan Ramadhan pelaksanaan Vaksinasi harus lebih ditingkatkan kembali lakukan strategi strategi untuk mempercepat akselerasi Vaksinasi dengan cara-cara sendiri seusai dengan wilayah masing-masing.
“Jangan sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 terutamanya setelah bulan Ramadhan maka dari itu terus tingkatkan akselerasi capaian Vaksinasi untuk mencapai kekebalan imunitas masyarakat,” tuturnya.
Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan dalam dua minggu terakhir angka Kasus Covid-19 mengalami penurunan dan ini menjadi kabar baik untuk kita semua.
Lanjut masih kata Kabareskrim, menghadapi bulan ramadhan Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah di masjid secara normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Oleh sebab itu, Kabareskrim meminta, hal itu harus dijaga untuk memastikan masyarakat tetap dalam keadaan sehat atau terhindar dari paparan virus corona.
“Persiapkan dengan baik dalam kegiatan tersebut kondisi masyarakat kita dalam keaadan sehat caranya dengan percepatan akselarasi Vaksinasi khususnya Vaksin Booster dosis 3 dan Dosis untuk Lansia untuk segera ditingkatkan.” Pinta Kabareskrim
Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, Polres Tulungagung akan terus menggelar gerai - gerai Vaksinasi di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Kami mengajak masyarakat yang belum mendapat vaksin bisa mendatangi sentra-sentra vaksinasi yang akan dilaksanakan bersama Polri, instansi, TNI, dan Pemda”, ucap Iptu Nenny Sasongko.
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi serentak Indonesia hari ini, Polres Tulungagung bekerjasama dengan SMKN 1 Tulungagung menggunakan Booster (Dosis 3), dosis 2 dan dosis 1.
“Petugas Vaksinator dari Sidokkes Polres Tulungagung, sedangkan peserta vaksinasi dari Siswa SMKN 1 Tulungagung dan warga, dengan teknis pelaksanaan vaksinasi yakni meliputi, pendaftaran, pengukuran tensi, screening kesehatan, penyuntikan vaksin dan observasi setelah vaksin”, ujarnya.
Iptu Nenny mengungkapkan, total yang tervaksin di SMKN 1 Tulungagung yakni 337 orang Dosis 3 (Boster ) dan 11 orang Dosis 2.
“Kegiatan Vaksinasi serentak Indonesia, dalam rangka mendukung program pemerintah guna percepatan penanganan Virus Covid-19 untuk mencapai herd immunity khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung”, pungkas Iptu Nenny. (NN95 – Polres Tulungagung )
Wujudkan Empati, Satreskrim Polres Madiun Kota Sambangi Keluarga Tersangka
MADIUN KOTA - Pasca diamankannya tersangka kasus curat di Sekolah Dasar Negeri 1 Jiwan Madiun, Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota sambangi keluarga tersangka WZ (41 thn) yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Rt 17 Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Selasa ( 29/03/2022).
Tersangka WZ nekat melakukan aksi curat di Sekolah Dasar Negeri Jiwan 1 tersebut dikarenakan demi sesuap nasi dan untuk biaya berobat sang istri yang menderita penyakit TBC.
Sementara itu kondisi ekonomi keluarga tersangka WZ yang hanya bekerja serabutan sangat memprihatinkan, dan mempunyai anak yang masih kecil kecil, ditambah dengan sulitya mencari pekerjaan.
Melihat kondisi keluarga tersangka yang memprihatinkan, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono SH., SIK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Tatar Hernawan S.Pd.,MH.,memerintahkan Kanit 2 Satreskrim Ipda Gatot Eko S, S. Sos beserta anggota sambangi keluarga tersangka dan memberikan santunan dan juga sembako.
Ipda Gatot Eko S, S. Sos menjelaskan menindaklanjuti perintah Kapolres Madiun Kota sebagai makhluk sosial sudah sewajarnya harus saling membantu sesama, apalagi dalam keadaan ekonomi yang serba sulit ini.
“Kedatangan kami disini disamping memberikan sedikit bantuan kepada keluarga tersangka, kami juga memberikan support kepada istrinya yang lagi sakit dan juga kepada anaknya yang masih kecil, tersangka nekat melakukan pencurian itu karena terpaksa, demi sesuap nasi dan demi biaya berobat untuk sang istri yang lagi sakit,”kata Ipda Gatot saat di rumah keluarga tersangka WZ.
Ia menambahkan bahwa perbuatan tersangka memang tidak dibenarkan oleh hukum,tetapi empati terhadap keluarga tersangka yang memprihatinkan,pihak Polres madiun Kota berikan bantuan.
“Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,dan mengedepankan rasa kemanusiaan dari kami Polres Madiun Kota,” tambah Ipda Gatot.
Di tempat terpisah, Kasek SD Negeri 1 Jiwan Madiun Wiwik Pratiwi saat dikonfirmasi memberikan penjelasan untuk masalah uang yang diambil telah diikhlaskan.
“Sudah kami ikhlaskan dan ini juga sudah didukung oleh pihak Dinas agar berkas perkara kami cabut,”ungkap Wiwik di SDN 1 Jiwan,Rabu (30/3/22)
Pihaknya juga telah turut serta memberikan santunan kepada istri tersangka bersama Sat Reskrim Polres Madiun Kota.
Dari keterangan Ketua RT setempat juga membenarkan bahwa kondisi kehidupan tersangka sangat memprihatinkan dan untuk makan sehari haripun masih dikasih tetangga.
“Ditambah dengan kerja serabutan yang sepi dan kondisi istri yang lagi sakit juga mengurus anak yang masih kecil,”katanya kepada awak media. (**19/hms)