TULUNGAGUNG – Polsek Ngunut Polres Tulungagung bersama Tiga Pilar melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat.
Dengan menggelar ops yustisi, Personil Polsek, Koramil, Kecamatan dan Perangkat Desa mengajak pengendara di jalan raya depan Balai Desa Kromasan Kecamatan Ngunut untuk disiplin menerapkan Prokes.
Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Ngunut Kompol Ernawan, S.H, Rabu (23/02/2022).
“Kami masih menemukan 5 (lima) pelanggar tidak membawa/memakai masker dan langsung kami beri sanksi teguran lisan, tentu Kami bagikan masker”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
“Selain pendisiplinan Prokes, Pamor Keris juga untuk menjaga Kamtibmas”, ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengungkapkan Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tempat tempat keramaian seperti pertokoan, pasar dan lain lain. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup Kompol Ernawan. (NN95 – Polres Tulungagung )