Selasa, 08 Februari 2022

Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada pengguna Jalan


 Petugas menyasar kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekita Sepanjang Jl. Yos Sudarso, Tulungagung.


Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.


“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kompol Rudi Purwanto, SH Kapolsek Tulungagung Kota, Senin (07/02/2022).


“Kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sanksi teguran”, sambung Kapolsek.


Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.


Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutur Kompol Rudi. (NN95 – Polres Tulungagung )