Selasa, 08 Februari 2022

Polsek Sendang Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat.


 Di pimpin Ka Spk A  bersama anggota jaga Polsek sendang dan Personil TNI Koramil Sendang, menyasar tempat - tempat keramaian, seperti Obyek Wisata Pertokoan Cafy, Wisata Cowindo Kecamatan Sendang, Tulungagung.


Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.


“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto, SH, Senin (07/02/2022)


“Kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran lisan”, sambung Kapolsek.


Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. 


Kapolsek juga mengungkapkan bawasannya Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tempat tempat keramaian seperti pertokoan, pasar dan lain lain. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup AKP Agus Riyanto. (NN95 – Polres Tulungagung )