Sabtu, 12 Februari 2022

Polsek Boyolangu, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat


 Dipimpin Piket Bawas Bripka Samsul Hadi bersama Personil menyasar tempat - tempat keramaian, seperti warung kopi Bu Kris yang ada di Desa Serut Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.


Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.


“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Boyolangu AKP Sukirno SH, Jumat (11/02/2022).


“Kami masih menemukan 2 orang pengunjung warkop yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sanksi teguran lisan”, sambung Kapolsek.


Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. 


“Selain pendisiplinan Prokes, Pamor Keris juga untuk menjaga Kamtibmas”, ujar Kapolsek.


Kapolsek juga mengungkapkan Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tempat tempat keramaian seperti pertokoan, pasar dan lain lain. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup AKP Sukirno. (NN95 – Polres Tulungagung )