TULUNGAGUNG – Kapolsek Sendang, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada masyarakat.
Dipimpin Ka Spk A bersama anggota jaga Polsek, menyasar pengunjung tempat Wisata Ori Green Koptan Desa/Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung.
Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto , S.H., Minggu (13/02/2022)
Tim Pamor Keris juga membagikan Masker gratis sambil memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan.
“Kami masih menemukan pengunjung yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sanksi teguran”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutur AKP Agus Riyanto. (NN95 – Polres Tulungagung )