TULUNGAGUNG – Polsek Boyolangu, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat.
Dipimpin Piket Bawas Aiptu Ahmad Syarifudin dan anggota, menyasar tempat - tempat keramaian, seperti Obyek Wisata Nangkula Park Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu Tulungagung.
Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Boyolangu AKP Sukirno, SH, Senin (07/02/2022)
“Kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran lisan”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Kapolsek juga menyampaikan, Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tempat tempat keramaian seperti pertokoan, pasar dan lain lain. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup AKP Sukirno. (NN95 – Polres Tulungagung )