Kamis, 06 Januari 2022

Polsek Boyolangu Bersama Unit Inafis Polres Tulungagung Olah TKP Kebakaran di Desa Wajak Kidul


TULUNGAGUNG – Sijago merah kembali mengamuk dan meluluh lantakkan dapur rumah milik sdr Tukiran dan kandang kambing sdr Markadi yang berlokasi di Desa Wajak, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Kamis (06/01/ 2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Akibat dari kejadian tersebut, pemilik dapur mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000,- dan pemilik kambing mengalami kerugian hingga Rp 6.000.000,-


Kapolsek Boyolangu AKP Sukirno, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., menuturkan, menurut keterangan saksi, ketika pulang dari sekolah mau menuju ke dapur melihat ada kobaran api yang berasal dari tungku yang baru digunakan untuk memasak yang kemudian merembet ke tumpukan kayu bakar.


“Api kemudian merembet kekandang kambing milik Sdr. Markadi yang berada tepat dibelakang dapur milik Sdr. Tukiran”, terangnya.


“Mengetahui hal tersebut selanjutnya saksi berteriak minta tolong dan warga yang berdatangan berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya dan  ada yang menghubungi PMK”, sambung Iptu Nenny.


Selang satu jam, api berhasil dipadamkan warga dan Pemadan Kebakaran yang datang ke lokasi langsung melakukan pendinginan.


“Dari hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Unit Inafis Polres Tulungagung bersama Anggota Polsek Boyolangu, Kebakaran diduga berasal dari tungku perapian yg habis digunakan memasak namun sebelum api benar benar padam sudah ditinggalkan oleh pemilik rumah sehingga merembet ke tumpukan kayu bakar yang ditaruh didalam dapur"


"Alhamdulillah dari kejadian tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya kerugian meteriil,” ungkapIptu Nenny Sasongko


Dari kejadian ini, Kasi Humas menghimbau agar masyarakat  selalu melakukan pengecekan tungku api seusai memasak, jangan ditinggalkan sebelum api benar benar dalam kondisi padam.


“Lebih baik dilakukan antisipasi sebelum terjadi kebakaran. Karena selain menimbulkan kerugian materiil, juga dapat menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya. (NN95 - HUM RESTU )