Senin, 17 Januari 2022

Polres Tulungagung Bersama Kodim 0807 Dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung Masifkan Patroli Gabungan Dalam Rangka Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Di Tempat Dan Fasilitas Umum Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Varian Baru

Polres Tulungagung Bersama Kodim 0807 Dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung Masifkan Patroli Gabungan Dalam Rangka Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Di Tempat Dan Fasilitas Umum Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Varian Baru



TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung Masifkan Patroli Gabungan dalam rangka pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru.

Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama didepan Pendopo Tulungagung dipimpin Padal AKP Arif Sunarto, SH, Kaurmintu Satlantas Polres Tulungagung, Sabtu (15/01/2022) malam.

Perwira pengendali (Padal) saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Terkait patroli Gabungan dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru yakni Omicron di Wilayah Tulungagung.

“Patroli skala besar dan operasi yustisi dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.

Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan dan angkringan, petugas gabungan menghimbau pedagang maupun pengunjung untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.

“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” tuturnya.

Tidak hanya pendisiplinan Protokol kesehatan “petugas gabungan juga melaksanan stasioner seputaran Kota Tulungagung”, kata Iptu Nenny.

Meskipun Kabupaten Tulungagung saat ini sudah status Level 1, kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan, Hal tersebut untuk memutus penyebaran covid-19.

“Kami tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung, suntuk elalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas Iptu Nenny (NN95 – Polres Tulungagung )