TULUNGAGUNG – Personil Polsek Ngunut Polres Tulungagung bersama tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kecamatan melakukan pendisiplinan dan bagikan masker Jl. Raya depan Balai Desa Kacangan Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, Senin (06/12/2021).
Berbagai macam upaya dilakukan untuk mengajak masyarakat untuk mau mematuhi Prokes salah satunya dengan kegiatan pendisiplinan melalui kegitan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Kegiatan ini dilakukan sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan, diantaranya dengan memberi dan memasangkan masker atau edukasi menggunakan masker yang benar dengan harapan dapat di terima dan lakukan dengan baik oleh masyarakat tentunya.
Kapolsek Ngunut KOMPOL Ernawan, SH menjelaskan, upaya yang dilakukan Personil Polri dan tim satgas ini merupakan langkah-langkah mendisiplinkan masyarakat serta memberikan edukasi masyarakat tentang masih adanya covid-19.
“Kita terus berupaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya covid-19 yang dapat mematikan, Kita memberikan masker sembari mengedukasi, agar masyarakat untuk selalu taat Prokes 5M,” jelas Kapolsek
Dalam kegiatan itu masih adanya masyarakat yang belum patuh pada prokes dengan tidak menggunakan masker saat di luar rumah. Kapolsek sangat berharap, seluruh lapisan masyarakat, selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Dimana, dapat menyelamatkan diri sendiri maupun orang lain.
“Ayo, bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dengan patuh pada protokol Kesehatan”, pungkas Kompol Ernawan (NN95 - HUM RESTU)