Rabu, 08 Desember 2021

Gelar Ops Yustisi di Balai Desa Kedungsuko, Satgas Covid 19 Kabupaten Tulungagung Jaring Puluhan Pelanggar Prokes


Gelar Ops Yustisi di Balai Desa Kedungsuko, Satgas Covid 19 Kabupaten Tulungagung Jaring Puluhan Pelanggar Prokes TULUNGAGUNG - Dalam rangka menekan penyebaran covid-19, Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 Kabupaten Tulungagung secara intens menggelar operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Tulungagung. AKP Olivia Evayanti, S.H selaku Perwira Pengendali (Padal) memimpin Operasi Yustisi yang digelar di Balai Desa Kedungsuko Kecamatan Tulungagung, Rabu (08/12/2021).Dengan melibatkan personil Gabungan TNI Polri dan Satpol PP,  sasaran Operasi Yustisi adalah pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker guna peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan. Selain menindak pelanggar, Petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan menggunakan handsanitizer atau mencuci tangan di air mengalir dan selalu menjaga jarak saat sedang berada di luar rumah. Sementara ditempat terpisah, Iptu Nenny Sasongko, SH  Kasihumas Polres Tulungagung mengatakan, pada kegiatan Operasi Yustisi yang digelar di Balai Desa Kedungsuko Kecamatan Tulungagung ada 25 (dua puluh lima) orang pelanggar Protokol Kesehatan. “Masih dijumpai  masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, diantaranya 18 (delapan belas) orang pelanggar prokes diberikan sanksi membayar denda sesuai ketentuan, untuk para pelanggar langsung disidang ditempat dan 7 (tujuh) pelanggar dengan sanksi tindakan disiplin”, terang Iptu Nenny, Rabu (08/12/2021) Iptu Nenny menjelaskan, “Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian  Covid-19”. Jelasnya Demi memutus penyebaran covid-19, Iptu Nenny Berharap agar warga masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. (NN95 - HUM RESTU)