Senin, 23 Agustus 2021

Diduga Karena Puntung Rokok, Rumah Di Ngunut Tulungagung Mengalami Kebakaran



TULUNGAGUNG - Sijago merah mengamuk dan membakar sebuah rumah di Lingkungan 4, desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung,  Selasa (24/08/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kebakaran terjadi di salah satu kamar yang ditempati oleh B (ODGJ), lk, 69, warga dusun gledug desa aryojeding kecamatan rejotangan kabupaten Tulungagung.

Mendapat laporan terjadinya kebakaran, Kapolsek Ngunut, Kompol Ernawan, SH bersama anggotanya langsung menuju ke TKP. 

Selang beberapa waktu, petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan petugas SPKT dan Unit Inafis  dari Polres Tulungagung juga mendatangi Tempat Kejadian Perkara.

Kapolsek Ngunut, Kompol Ernawan, SH  melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH menjelaskan, dari pemeriksaan di TKP, diduga, api berasal dari puntung rokok.

"Di TKP, ditemukan puntung rokok yang diduga menjadi asal muasal api. Diduga, B yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), merokok dengan posisi tiduran sehingga api dari puntung rokok mengenai kasur," ucapnya.

Masih kata perwira dengan 2 balok di pundaknya tersebut, beruntung, saat kejadian, B yang tengah tidur didalam kamar, berhasil ditarik keluar oleh saudaranya, sehingga B tidak menjadi korban kebakaran.

"Api diketahui saat saksi menuju kedapur, melihat adanya api didalam kamar B, yang saat itu tengah tidur. Selain menyelamatkan B, saksi juga langsung menggendong anaknya keluar rumah," lanjut Iptu Nenny.

"Alhamdulillah api dapat dipadamkan kurang lebih 30 menit darj kejadian, dan  tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 25.000.000," pungkasnya (NN95)