Tulungagung - Polres Tulungagung bersama TNI Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung menggelar Patroli Skala Besar sekaligus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Sebelum melaksanakan patroli, digelar Apel bersama di Pendopo Kongasarum Kusumaning Bongso Tulungagung yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Saimun Soleh selaku Perwira Pengawas Polres Tulungagung, Jum’at (30/7/2021) malam
AKP Saimun Soleh dalam mengambil apel Kepada petugas patroli gabungan menekankan pada saat melaksanakan patroli agar tindakan yang dilakukan lebih humanis karena mengutamakan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat.
Terkait patroli Skala Besar dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko SH, menegaskan, hal itu dilakukan bukan untuk memutus mata pencaharian masyarakat, tetapi sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Tulungagung.
“Kegiatan patroli skala besar malam ini dilanjutkan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid 19,” katanya.
Iptu Nenny menjelaskan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka mendukung PPKM Darurat yang diperpanjang menjadi PPKM Level 4.
“Patroli sekala besar (gabungan) dan operasi yustisi dilakukan guna menjaga Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Tulungagung,” lanjutnya.
“Patroli dibarengi memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Kelurahan Kenayan sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak covid 19,” katanya.
Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan, pedagang angkringan yang masih berjualan melebihi kententuan yang sudah ditetapkan, petugas gabungan menghimbau untuk mentaati aturan.
“Kita menghimbau secara humanis agar segera tutup dan pulang kerumah masing-masing, untuk menghindari kerumunan,” tuturnya.
Saat kegiatan berlangsung juga disampaikan pesan kamtibmas agar senantiasa tetap optimis dan semangat dalam menjalani hidup di masa PPKM Level 4 dengan senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Selalu pakai masker, jaga jarak dan patuhi aturan pemerintah, bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19,” pungkas Iptu Nenny. (NN95)