Selasa, 10 Juni 2025

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi di Malang, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

 

SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah Kabupaten Malang. 


Dalam ungkap kasus ini, Polisi mengamankan Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Adapun modus operandi para tersangka adalah memindahkan isi tabung LPG 3 kg subsidi ke tabung 12 kg non-subsidi untuk dijual bebas ke masyarakat.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Selasa (10/6).


Dalam keterangannya Kombes Pol Abast menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/VI/2025 tertanggal 3 Juni 2025. 


"Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang dan berhasil mengamankan para tersangka," kata Kombes Pol Abast.


Para pelaku yang telah diamankan adalah RH selaku pemodal sekaligus pemilik usaha, PY, TL, dan RN yang masing-masing berperan sebagai penyuntik isi gas. 


"Mereka melakukan praktik ilegal dengan membeli LPG 3 kg subsidi dari wilayah Jombang dan Malang, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi menggunakan alat suntik atau pen,” jelas Kombes Pol Abast.


Masih kata Kabid Humas Polda Jatim, saat dilakukan penggrebekan para tersangka tengah melakukan proses pemindahan isi tabung dengan cara meletakkan tabung 3Kg di atas tabung 12 kg, dan isi gas dipindahkan menggunakan alat suntik. 


"Dalam sehari, para pelaku dapat menyuntik 40 hingga 50 tabung," ujar Kombes Abast.


Selain 4 tersangka Polisi juga menyita Barang bukti meliputi 10 tabung LPG 12 kg berisi, 110 tabung kosong ukuran sama, 150 tabung LPG 3 kg berisi, 45 tabung 3 kg kosong, satu tabung LPG 5,5 kg kosong, 15 buah alat suntik (pen), satu unit mobil pick-up Suzuki Carry, serta perlengkapan lainnya.


“Polda Jatim akan terus menyelidiki lebih lanjut kasus ini karena barang bersubsidi ini adalah milik negara dan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kombes Pol Abast.


Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono, menambahkan bahwa aksi sindikat ini telah berlangsung selama empat bulan. 


“Modus mereka adalah membeli LPG subsidi dari pengecer secara acak di berbagai wilayah, dari Jombang hingga Malang," kata AKBP Lintar.


Diterangkan oleh AKBP Lintar, Gas yang dibeli tersangka kemudian dikumpulkan di Ngantang, sebelum dipindahkan ke tabung 12 kg yang tidak disubsidi. 


"Keuntungan yang didapatkan dari penjualan tabung LPG 12 kg yang telah dipindahkan isinya diperkirakan mencapai Rp100.000 per tabung,” ungkap AKBP Lintar.


Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, para tersangka mengaku bisa memproduksi antara 40 hingga 50 tabung per hari. 


"Tabung-tabung tersebut kemudian dijual ke toko-toko kelontong di sekitar wilayah Malang," terang AKBP Lintar.


Setelah dipindahkan isinya, para tersangka menyegel ulang tabung tersebut dan ditimbang agar beratnya tetap sesuai dengan yang tertera pada tabung LPG 12 kg.


"Pengakuan tersangka hal itu agar masyarakat tidak curiga," imbuh AKBP Lintar.


Lebih lanjut, AKBP Lintar menyatakan bahwa kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai sekitar Rp228 juta.


Sementara keuntungan yang diperoleh oleh tersangka RH mencapai Rp384 juta selama Empat bulan operasinya.


Atas tindakan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 


"Ancaman hukuman untuk para pelaku adalah pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp10 miliar," pungkas AKBP Lintar.


Polda Jawa Timur juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik ilegal semacam ini, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga dapat membahayakan keselamatan konsumen. 


Pemerintah melalui subsidi LPG 3 kg bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, sehingga setiap tindakan yang merusak sistem ini akan ditindak tegas. (*)

Senin, 09 Juni 2025

Polres Pasuruan Kota Amankan 8 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek, Diduga Balap Liar

 

KOTA PASURUAN – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus menggencarkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas.


Hal ini sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terlebih pada libur panjang Idul Adha kemarin.


Kapolres Pasuruan Kota, melalui Kabag OPS Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful mengatakan Patroli tersebut juga merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.


Kegiatan patroli yang dilakukan ini menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan seperti aksi balap liar, kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran minuman keras (miras), narkoba, hingga tindakan premanisme. 


Tim patroli yang terdiri dari gabungan personel Sat Samapta, Reskrim, Intelkam, dan Lantas tersebut menyusuri berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim.


Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama dalam patroli adalah Jalan KH. Mansyur, yang baru- baru ini dijadikan lokasi aksi balap liar. 


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Delapan unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) diduga digunakan dalam aksi balap liar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.


"Ada 8 unit motor kita amankan karena tidak sesuai spektek dan diduga untuk balap liar," kata Kompol Miftaful, Selasa (10/6).


Kabag OPS Polres Pasuruan Kota menjelaskan Delapan sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk proses lebih lanjut.


"Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi preventif dan represif, out putnya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,"tegasnya.


Menurut Kompol Miftaful, patroli malam tidak hanya difokuskan pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.


“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang membahayakan pengguna jalan dan masyarakat umum," tegasnya.


Ia menegaskan bahwa patroli malam seperti itu akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama selama momen liburan.


"Kami terus laksanakan KRYD guna menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kota Pasuruan," pungkasnya. (*)

Polres Ponorogo Kurangi Sampah Plastik Salurkan Paket Daging Qurban Pakai Daun Pisang

 

PONOROGO – Dalam semangat mempererat tali silaturahmi dan kepedulian sosial, Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar rangkaian kegiatan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi di Mapolres Ponorogo. 


Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha yang dilangsungkan di Masjid Uswatun Hasanah. 


Sholat Id diikuti oleh anggota Polres Ponorogo bersama warga sekitar yang menjadi jamaah tetap masjid tersebut. 


Suasana kebersamaan begitu terasa, memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat.


Usai pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hewan qurban. 


Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan di halaman Mapolres Ponorogo. 


Daging qurban hasil penyembelihan kemudian didistribusikan kepada anggota dan warga masyarakat penerima manfaat. 


Secara keseluruhan, sebanyak 1.190 paket daging qurban telah dibagikan dengan tertib dan merata.


Ada hal yang menarik dalam pembagian daging korban tersebut yakni Polres Ponorogo Polda Jatim memilih daun sebagai bungkus daging.


Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan memilih daun untuk membungkus daging untuk mengurangi sampah plastik.


"Wujud kepedulian lingkungan, jadi kita kurangi sampah plastik yang notabene sulit terurai, " ujar AKBP Andin, Selasa (10/6).


Ia juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kelancaran pelaksanaan kegiatan Idul Adha tahun ini.


“Hari Raya Idul Adha adalah momentum untuk menumbuhkan nilai-nilai keikhlasan, kepedulian, dan kebersamaan," ungkapnya.


Melalui kegiatan ini, Kapolres Ponorogo berharap bisa mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Ponorogo Kompol Gandi Darma Yudanto, S.H., S.I.K., M.H., Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Ponorogo beserta pengurus, para Pejabat Utama Polres, serta seluruh anggota Polri, PNS, dan PHL Polres Ponorogo. 


Rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh makna, menandai semangat berbagi dalam momen Idul Adha yang mulia ini. (*)

Waspadai Potensi Banjir Rob, Polres Pelabuhan Tanjungperak dan BMKG Kolaborasi Pantau Pesisir Surabaya

 

TANJUNGPERAK - Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim meningkatkan kewaspadaan berkolaborasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Tanjung Perak. 


Langkah proaktif ini diambil untuk mengantisipasi potensi pasang air laut maksimum yang diperkirakan akan menyebabkan banjir rob di wilayah pesisir Surabaya pada 11-15 Juni 2025 mendatang.


Berdasarkan peringatan dini yang dikeluarkan oleh BMKG Maritim Tanjung Perak, fenomena pasang air laut maksimum yang dipicu oleh fase bulan purnama berpotensi menimbulkan banjir rob. 


Genangan diperkirakan terjadi di wilayah pesisir Surabaya, terutama pada pagi hingga siang hari, sekitar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.


Menindaklanjuti peringatan tersebut, Unit Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjungperak secara intensif melaksanakan patroli di sepanjang wilayah pesisir. 


Dalam salah satu kegiatannya, petugas mengunjungi langsung Kantor BMKG Maritim Tanjung Perak untuk berkoordinasi serta melakukan pengecekan dan pemantauan data cuaca secara real-time.


"Kami menggandeng BMKG untuk mendapatkan informasi yang akurat dan real-time," ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, Selasa (10/6/2025). 


Ia mengatakan, sinergi ini penting untuk memitigasi risiko dan memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan. 


"Kami juga mengimbau warga untuk tetap tenang namun waspada, serta mengikuti arahan dari petugas," kata Iptu Suroto.


Ia menambahkan, sinergi dengan BMKG sangat penting untuk mendapatkan informasi yang akurat, sehingga langkah-langkah antisipatif dapat disiapkan secara matang. 


Patroli tidak hanya difokuskan pada pemantauan ketinggian air laut, tetapi upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


"Tujuan pelaksanaan patroli ini adalah untuk mewaspadai dampak pasang air laut maksimum sekaligus meniadakan potensi gangguan keamanan," terang Iptu Suroto.


Ia menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim tetap berkomitmen mewujudkan ketertiban serta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah pesisir dan sekitarnya.


Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan informasi peringatan dini dapat tersampaikan dengan cepat kepada masyarakat. 


Warga diimbau untuk selalu waspada dan mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi seperti BMKG dan aparat kepolisian setempat selama periode yang telah diprediksi.


"Kerja sama antara Polres Pelabuhan Tanjungperak dan BMKG ini merupakan wujud nyata dari upaya pemeliharaan Kamtibmas, di mana pencegahan dan kesiapsiagaan menjadi prioritas utama untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dari potensi ancaman bencana alam dan gangguan keamanan lainnya, "pungkas Iptu Suroto. (*)


TANJUNGPERAK - Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim meningkatkan kewaspadaan berkolaborasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Tanjung Perak. 


Langkah proaktif ini diambil untuk mengantisipasi potensi pasang air laut maksimum yang diperkirakan akan menyebabkan banjir rob di wilayah pesisir Surabaya pada 11-15 Juni 2025 mendatang.


Berdasarkan peringatan dini yang dikeluarkan oleh BMKG Maritim Tanjung Perak, fenomena pasang air laut maksimum yang dipicu oleh fase bulan purnama berpotensi menimbulkan banjir rob. 


Genangan diperkirakan terjadi di wilayah pesisir Surabaya, terutama pada pagi hingga siang hari, sekitar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.


Menindaklanjuti peringatan tersebut, Unit Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjungperak secara intensif melaksanakan patroli di sepanjang wilayah pesisir. 


Dalam salah satu kegiatannya, petugas mengunjungi langsung Kantor BMKG Maritim Tanjung Perak untuk berkoordinasi serta melakukan pengecekan dan pemantauan data cuaca secara real-time.


"Kami menggandeng BMKG untuk mendapatkan informasi yang akurat dan real-time," ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, Selasa (10/6/2025). 


Ia mengatakan, sinergi ini penting untuk memitigasi risiko dan memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan. 


"Kami juga mengimbau warga untuk tetap tenang namun waspada, serta mengikuti arahan dari petugas," kata Iptu Suroto.


Ia menambahkan, sinergi dengan BMKG sangat penting untuk mendapatkan informasi yang akurat, sehingga langkah-langkah antisipatif dapat disiapkan secara matang. 


Patroli tidak hanya difokuskan pada pemantauan ketinggian air laut, tetapi upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


"Tujuan pelaksanaan patroli ini adalah untuk mewaspadai dampak pasang air laut maksimum sekaligus meniadakan potensi gangguan keamanan," terang Iptu Suroto.


Ia menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim tetap berkomitmen mewujudkan ketertiban serta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah pesisir dan sekitarnya.


Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan informasi peringatan dini dapat tersampaikan dengan cepat kepada masyarakat. 


Warga diimbau untuk selalu waspada dan mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi seperti BMKG dan aparat kepolisian setempat selama periode yang telah diprediksi.


"Kerja sama antara Polres Pelabuhan Tanjungperak dan BMKG ini merupakan wujud nyata dari upaya pemeliharaan Kamtibmas, di mana pencegahan dan kesiapsiagaan menjadi prioritas utama untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dari potensi ancaman bencana alam dan gangguan keamanan lainnya, "pungkas Iptu Suroto. (*)

Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Silat yang Melanggar Maklumat Aman Suro 2025

 

BLITAR — Dalam rangka mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan tradisi Suro, Polres Blitar Polda Jatim melaksanakan komitmennya melalui penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota perguruan.


Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran, terutama menjelang puncak kegiatan tradisi Suro. 


AKBP Arif Fazlurrahman juga menegaskan, maklumat Aman Suro 2025 bukan hanya simbolik, namun merupakan komitmen bersama yang wajib ditaati semua pihak. 


"Pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (9/6/2025)


Polres Blitar Polda Jatim juga menggelar pengamanan kegiatan di Lapangan Lorejo Kec. Bakung, Padepokan PSHT Cabang Blitar Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro, Taman Sakura Kecamatan Garum, dan Jenggolo Urung– Urung Desa Sukosewu Kec. Gandusari.


Pengamanan yang dilakukan Polres Blitar Polda Jatim itu merupakan bagian dari implementasi Maklumat Aman Suro 2025, yaitu kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh perguruan silat di wilayah Jawa Timur, yang bertujuan menciptakan suasana damai dan tertib selama bulan Suro.


Dalam kegiatan tersebut, Polres Blitar Polda Jatim di dukung dengan 1 pleton personel Brimob dari kompi C Kediri. 


"Benar, pada kegiatan pengamanan tersebut petugas telah menindak 12 pelanggaran yang berada di Gawang Kec.Wonotirto," kata AKBP Arif Fazlurrahman.


Adapun  rinciannya, 9 pelanggaran karena pengendara tidak menggunakan helm, dengan barang bukti berupa STNK yang diamankan dan 3 pelanggaran akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua (R2) yang menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.


Penindakan ini menjadi bagian dari upaya konkret aparat dalam memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota perguruan untuk menaati poin-poin yang telah disepakati dalam Maklumat Aman Suro 2025.


Sebelumnya, pihak perguruan silat dan seluruh jajaran aparat keamanan dan pemerintah daerah telah sepakat Larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin, Kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, Larangan menggunakan knalpot tidak standar (brong) dan menjaga sikap serta tindakan selama kegiatan tradisi agar tetap kondusif.


Polres Blitar Polda Jatim mengimbau seluruh warga, khususnya komunitas perguruan, untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah dan menjadi teladan dalam menaati aturan, demi terciptanya perayaan Suro yang aman, damai, dan penuh makna. (*)

Polres Probolinggo Kawal Kegiatan Adat Mendak Tirta di Air Terjun Madakaripura Jelang Yadnya Kasada

  

PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo Polda Jatim melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan adat Suku Tengger yakni 'Mendak Tirta'.


Sejumlah warga suku Tengger yang mengikuti Mendak Tirta dipimpin tokoh adat setempat melaksanakan pengambilan air suci di Air terjun Madakaripura, Lumbang,Minggu (8/6/2025). 


Ritual pengambilan air suci tersebut merupakan rangkaian jelang upacara Yadnya Kasada tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada 10-11 Juni 2025 di Gunung Bromo.


Ritual ini bertujuan untuk menyucikan diri dan mempererat hubungan antara manusia, Tuhan, dan alam. 


Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Sukapura AKP Ardhi Bita Kumala mengatakan, dalam kegiatan adat Mendak Tirta ini Polres Probolinggo melalui Polsek Sukapura memastikan kelancaran dan keamanannya.


"Komitmen kami untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dan memastikan kegiatan masyarakat dapat berjalan aman dan lancar," ujar AKP Ardhi Bita Kumala.


Ia mengatakan, Polsek Sukapura bersama sejumlah anggota Koramil Sukapura akan mengawal pengambilan air suci itu hingga dibawa ke Pura Luhur Poten yang ada di Lautan Pasir Kawasan Bromo.


Kegaiatan pengamanan dan pengawalan ini menurut AKP Ardhi merupakan wujud komitmen Polres Probolinggo Polda Jatim untuk turut serta melestarikan adat budaya suku Tengger. 


"Saya berharap agar generasi muda juga bisa berperan aktif untuk menjaga agar budaya asli suku Tengger bromo bisa tetap lestari," ucap AKP Ardhi.


Dikesempatan yang sama Kepala Desa Ngadirejo Anang Budiono mengatakan Air suci yang dibawa ke Pura Luhur Poten di Lautan Pasir Kawasan Bromo itu akan dipadukan dengan 6 air suci dari berbagai sumber air yang ada disekitar wilayah Gunung Bromo.


Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota TNI-Polri yang sudah melakukan pengamanan dan pengawalan proses Mendak Tirta.


"Terima kasih kepada Polsek dan Koramil Sukapura yang sudah membantu kami dalam mengamankan kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar," ucap Anang. (*)

Personel Gabungan Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Purwodadi

  


PASURUAN - Komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam memberantas perjudian terus digelorakan.


Kali ini aparat gabungan dari Polres Pasuruan Polda Jatim bersama TNI dan perangkat desa berhasil menggagalkan judi sabung ayam di Dusun Sidomoro Lor, RT 06 RW 03, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.


Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah yang memimpin langsung penggrebekan lokasi sabung ayam itu mengatakan sebelumnya Polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan arena sabung ayam di sebuah pekarangan kosong milik salah satu warga Dusun Sidomoro Lor.


"Kami segera tindaklanjuti dan pada Kamis (5/6/2025) pukul 14.45 WIB kami bersama rekan - rekan TNI, Polsek Purwodadi dan perangkat desa setempat melakukan penggrebekan," ujar AKP Adimas Firmansyah, Senin (9/6).


Hanya saja, saat penggerebekan, petugas gabungan tidak menemukan pelaku perjudian di lokasi.


"Kita grebek tapi orangnya pada kabur semua. Sepertinya ada yang ngasi tahu jadi mereka lari duluan," jelas AKP Adimas.


Meski tak berhasil menangkap para pelaku judi sabung ayam, aparat gabungan berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti arena sabung, kandang ayam, serta perlengkapan pendukung lainnya. 


"Kita amankan BB mulai kandang ayam, arena sabung dan perlengkapan pendukung lainnya,"kata AKP Adimas.


Petugas juga langsung membongkar dan membakar arena tersebut sebagai bentuk penindakan tegas.


Di tempat terpisah, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan judi sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.


Mantan Kapolres Pamekasan itu mengatakan akan terus melakukan pemantauan serta penindakan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan Polda Jatim.


"Kami imbau masyarakat untuk tidak terlibat atau mendukung praktik perjudian dalam bentuk apapun, karena dipastikan akan kami tindak," tegas AKBP Dani.


Kapolres Pasuruan juga meminta masyarakat proaktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayah masing - masing dengan melaporkan kepada Polisi jika mengetahui, mengalami atau merasa resah terhadap tindak kejahatan termasuk perjudian.


"Segera laporkan, kami akan tindaklanjuti," tegasnya.


AKBP Dani juga menghimbau untuk mempercepat dan mempermudah laporan, warga diminta memanfaatkan hotline 110 yang dapat diakses 24 jam.


"Silahkan telpon kami melalui 110 gratis dan laporan segera kami tindaklanjuti," pungkasnya. (*)